jpnn.com, JAKARTA - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mengimbau masyarakat agar terus mewaspadai potensi penipuan dengan modus yang beragam.
Salah satu modus penipuan yang sedang marak terjadi adalah berkedok layanan customer service yang memberitahukan calon korban terdapat tunggakan tagihan dan akan dilakukan proses blokir ke nomor pelanggan tersebut.
BACA JUGA: IndiHome Targetkan Kecepatan Internet 40 Mbps Rampung Tahun Ini
Vice President Marketing Management PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, E Kurniawan mengungkapkan modus yang marak terjadi adalah permintaan untuk melakukan transfer sejumlah uang melalui nomor rekening pribadi untuk membuka blokir atau tagihan yang menunggak
“IndiHome mengimbau kepada pelanggan dan seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap berbagai macam modus penipuan yang mengatasnamakan Telkom,” pesan Kurniawan.
BACA JUGA: Lewat IndiHome, Ini Rekomendasi 3 Film Terpopuler yang Siap Menemani Liburan Kamu
Untuk menghindari kerugian tersebut, Kurniawan berpesan kepada masyarakat agar menjaga kerahasiaan data pribadinya, seperti nomor KTP, kode OTP, dan nomor rekening tabungannya.
Pelanggan juga diharapkan tidak mentransfer uang ke tujuan nomor rekening pribadi maupun menanggapi telepon yang mengatasnamakan Telkom dari nomor personal (+62) yang tidak dikenal.
BACA JUGA: Kaleidoskop IndiHome 2022: Begini Cara IndiHome Jaga Momentum Positif Pascapandemi
“Jika pelanggan menerima telepon perihal blokir atau terkait tagihan dari nomor pribadi atau nomor yang tidak dikenal diharapkan hati-hati dan melakukan konfirmasi terlebih dahulu," kata Kurniawan mengingatkan.
Dia menegaskan semua tagihan dan proses transaksi dengan pelanggan hanya menggunakan kanal resmi dari Telkom.
Menurut Kurniawan, jika pihak Telkom atau IndiHome harus menghubungi pelanggan melalui sambungan telepon tidak akan menanyakan data penting pelanggan.
"Pelanggan bisa mengkonfirmasi informasi-informasi tersebut ke kanal resmi kami, seperti sosial media @indihomecare, contact centre 147, atau Grapari Telkom Group terdekat," lanjut Kurniawan.
Kurniawan mengungkapkan dalam modus penipuan yang sedang marak terjadi, pelaku penipuan menggunakan alasan jika nomor korban telah disalahgunakan, nomor telepon memiliki tunggakan, dan akan diteruskan kepada pihak yang berwenang.
Karena itu, pelaku modus penipuan akan mengiming-imingi calon korban untuk membantu penyelesaian kasus supaya tidak diproses oleh pihak berwajib.
Proses penipuan korban diketahui menggunakan calling machine secara otomatis untuk pelanggan diarahkan untuk berbicara kepada customer service palsu dengan menekan angka 9 atau 1 di telepon.
Proses penipuan kemudian dilanjutkan dengan operator gadungan tersebut meminta data pribadi seperti nomor rekening dan lain lain.
Ditengarai, beberapa korban pun telah memberikan berbagai data dan informasi pentingnya kepada operator palsu tersebut.
Informasi yang diberikan korban digunakan oleh pelaku penipuan untuk menarik uang korban dari rekening pelanggan.
Agar terhindar dari tindak kejahatan, pelanggan IndiHome maupun Telkom dapat mengkonfirmasi informasi yang didapat dengan menghubungi akun media sosial resmi seperti @indihomecare, call center 147, atau Grapari Telkom Group terdekat.
Pastikan melakukan pembayaran tagihan Telkom secara langsung melalui channel pembayaran resmi yang sudah diinformasikan dan tidak melalui nomor rekening tujuan berupa nama perseorangan atau pribadi.
Pelanggan juga akan selalu menerima informasi laporan tagihan lengkap secara bulanan yang dikirim oleh Telkom ke email pribadi pelanggan.
“Jika ditelepon terkait urusan darurat, seperti tunggakan atau pemutusan layanan sebaiknya pelanggan tidak panik dan konfirmasi ulang melalui contact center resmi kami," terangnya.
Dia kembali berpesan jangan melakukan sharing informasi penting, seperti nomor KTP, ID Pelanggan, dan OTP melalui sambungan telepon.
"Bahkan jika pelanggan dihubungi mengenai hadiah yang menggiurkan, akan lebih aman untuk kembali memverifikasinya ke kanal remis kami,” pungkas Kurniawan. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi