Awasi Perubahan Wisma di Dolly Jadi Rumah Karaoke

Sabtu, 02 Agustus 2014 – 16:33 WIB

jpnn.com - PEMKOT Surabaya terus memelototi wisma-wisma bekas lokalisasi di Dolly agar tak buka kembali. Selain itu pemkot juga akan memantau perubahan fungsi wisma menjadi tempat karaoke. Sebab, peralihan semacam itu harus mendapat izin pemkot. Tidak bisa sembarangan menjadikan rumah di kawasan tempat tinggal menjadi rumah karaoke. Harus ada perizinan yang dilengkapi.

Kepala Bakesbangpol Linmas Surabaya Soemarno menuturkan, tim pengawas rumah hiburan umum (RHU) juga terjun mengawasi peralihan wisma menjadi tempat karaoke tersebut. ’’Ya, nanti dilihat. Mereka punya izin atau tidak,’’ terangnya.

BACA JUGA: Jalur Puncak Normal Lancar

Yang belum punya izin tentu harus memenuhi persyaratan khusus. Persyaratannya juga tidak sedikit. Mulai izin mendirikan bangunan (IMB), izin gangguan, dan tata ruang. ’’Mereka bisa saja mengajukan izin. Tapi, pemberian izin itu tentu ketat. Tidak sembarangan,’’ tandasnya. 

Sebelumnya, aparat satpol PP juga terus mengawasi gerak-gerik para pengelola wisma yang masih nekat buka. Pengawasan itu tidak hanya berupa razia, tetapi juga pengawasan tertutup.

BACA JUGA: Libur Produksi, Pabrik Furnitur Ludes

Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto sudah menyebar anak buahnya di sekitar Dolly-Jarak. Mereka tidak mengenakan seragam lagi layaknya petugas lapangan, namun sudah memakai seragam biasa. ’’Bukan hanya razia besar-besaran, tapi juga pengawasan tertutup untuk memantau wisma,’’ ujarnya kemarin (1/8). (ano/jun/mas/ib)

 

BACA JUGA: Awasi Dolly Buka Lagi, Satpol PP Sebar Anggota tak Berseragam

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tutup Dolly, Pemprov Back Up Pemkot


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler