jpnn.com - PALEMBANG - Tim Tindak Elang Musi Satresnarkoba Polres Musi Rawas, Polda Sumatera Selatan, menangkap ayah dan anak, SS (50) dan YS (29), yang nekat menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Petugas terlebih dahulu mengamankan YS dengan barang bukti sabu-sabu 1,44 gram dalam operasi pada Jumat (24/4) sekitar pukul 20.30 WIB di Desa Karya Mukti, Kecamatan Muara Kelingi.
BACA JUGA: Gegara Menjual Sabu-Sabu, Pasutri di Tasikmalaya Diciduk Polisi
Dari hasil pemeriksaan dan interogasi cepat, YS yang merupakan seorang petani itu mengaku memperoleh sabu-sabu-sabu dari seseorang berinisial SS. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti melalui pengembangan lapangan. "Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa SS merupakan ayah kandung dari YS,” kata Kasat Narkoba Polres Musi rawas Iptu Jemmy Amin Gumayel, Senin (27/4).
Berselang satu jam kemudian atau sekitar pukul 21.30 WIB, petugas mengamankan SS di kediamannya yang masih berada di Desa Karya Mukti.
BACA JUGA: Ungkap Peredaran Sabu-Sabu 516 Kg, Personel Polda Metro Jaya Diberi Pin Emas
Dari tas pinggang yang dikenakan SS, ditemukan dua paket besar sabu-sabu dengan berat bruto mencapai 86,80 gram, serta plastik klip kosong yang digunakan untuk pengemasan.
“SS juga mengakui memasok narkotika tidak hanya kepada anaknya, tetapi juga kepada beberapa pihak lain," ungkap Jemmy.
Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif metamfetamin, yang menguatkan keterlibatan aktif dalam penyalahgunaan narkotika.
"Atas perbuatannya, YS dijerat Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. SS dijerat Pasal 114 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat hingga penjara seumur hidup atau hukuman mati," kata Jemmy.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti efektivitas tim operasional dalam memutus rantai distribusi narkotika.
“Pengembangan yang cepat berhasil memotong rantai distribusi dari pengedar hingga pemasok. Ini komitmen kami dalam memberantas narkoba hingga ke akar jaringan,” kata Agung.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Musi Rawas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Penyidik juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok yang lebih luas," ungkap Agung. (mcr35/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati