Ayah Bang Jago Dandy Satriyo Siap-siap Saja, KPK Sudah Bergerak

Kamis, 23 Februari 2023 – 19:01 WIB
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengerahkan tim untuk memeriksa kebenaran harta kekayaan Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah dari pelaku penganiayaan Mario Dandy Satriyo.

“Saya sudah minta tim untuk memeriksa. Tim sudah bergerak,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (23/2).

BACA JUGA: Rubicon Dandy Satrio Tak Ada di Daftar LHKPN hingga Diduga Menunggak Pajak

Rafael tercatat memiliki kekayaan Rp 56,1 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2021.

Menurut Pahala, laporan kekayaan itu harus bisa dipertanggungjawabkan keabsahannya oleh Rafael.

BACA JUGA: Ada Perintah Tegas Sri Mulyani, DJP Bergerak, Ayah Dandy Sudah Dipanggil Inspektorat

“Yang Rp 50 miliar lebih, kami belum periksa. Tetapi kalau dibilang gede atau tidak, bukan itu poinnya. Poinnya nyambung tidak dengan profilnya, ini eselon 3,” kata dia.

Dia mengatakan banyak pejabat negara yang memang memiliki harta yang besar. Namun, kekayaan itu bisa saja dilatari dari warisan atau usaha sampingan di luar pekerjaannya.

BACA JUGA: Sebegini Harta Kekayaan Ayah Dandy Satriyo, Tak Ada Harley atau Rubicon, Hmm

Pahala menerangkan KPK tidak bisa mempeributkan itu.

Di sisi lain, lanjut Pahala, KPK juga akan menelusuri aset milik Rafael secara mendetail. KPK akan memeriksa tanah yang bersangkutan langsung kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Termasuk aset milik Rafael yang diatasnamakan kepada istri, anak, keluarga, atau pihak lainnya.

Diketahui, Ayah pelaku penganiayaan, Mario Dandy Satriyo ternyata Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II Rafael Alun Trisambodo.

Dandy selain melakukan penganiayaan, ternyata kerap menunjukkan hidup hedonis dan kendaraan mewah.

Rafael Alun Trisambodo pun tercatat mengajukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rafael mencatatkan LHKPN pada 17 Februari 2022 untuk periodik 2021 saat menjabat sebagai kepala bagian umum. Total harta kekayaan Rafael berjumlah Rp 56,1 miliar.

Rafael juga mencacatkan kendaraannya berupa Toyota Camry keluaran 2008 dan Toyota Kijang 2018. Dua kendaraan itu, menurut Rafael, senilai Rp 425 juta.

Namun, tidak ada kendaraan seperti Harley atau mobil Jeep Rubicon yang dilaporkan pada lembaga antirasuah itu. (Tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Video Dandy Rukmana Sebut Prabowo Pernah Ditampar Keluarga Cendana, Hoaks


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler