jpnn.com - INHU - Seorang ayah di Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap polisi lantaran mencabuli putri kandungnya. Parahnya, perbuatan bejat itu sudah berlangsung sejak Bu duduk di kelas empat SD.
Belakangan perbuatan sang ayah, Tp, itu sampai ke polisi. Dia pun ditangkap dan dijebloskan ke penjara.
BACA JUGA: EDAN! Ibu Kejam Ini Aniaya Anak 14 Bulan hingga Kejang-Kejang dan Sulit Bernafas, Ini Fotonya
Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak kepada Pekanbaru MX (group JPNN), menerangkan, kasus ini masih dalam proses penyidikan.
“Tersangka sudah ditahan,” terang Yarmen, Jumat (15/1).
BACA JUGA: Korban Tabrak Lari di Simpang Kabil Ternyata Dosen UPB
Tersangka Tp ditangkap di rumahnya di Desa Tanah Datar, Rabu (13/1) sekitar pukul 16.00 WIB. Bersamanya diamankan dua HP, selembar baju serta pakaian dalam.
Diketahui, Bu hanya tinggal berduaan dengan Tp sejak tahun 2007. Itu setelah orangtuanya bercerai. Suatu malam, Bu tersentak dari tidur. Ketika terjaga, di sampingnya sudah ada si ayah.
BACA JUGA: Tilap Uang Nasabah Rp 650 Juta, Buron Dibekuk Saat Nyantri
Tiba-tiba saja Tp meminta putrinya yang berusia 11 tahun itu memegang kemaluannya. Tentu, permintaan itu tak dituruti Bu.
Lantaran permintaannya ditolak, Tp naik pitam. Dia kemudian memukul Bu. Di bawah ancaman, Bu hanya bisa pasrah saat diminta menuruti kemauannya Tp.
Menurut Bu, perbuatan cabul tersebut terjadi sejak tahun 2015. Terakhir pada, Rabu (13/1) pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Waktu itu Bu masih tidur.
Tiba-tiba dia merasa ada yang aneh. Ketika mata dibuka, ternyata Tp sedang meraba-raba kemaluannya.
Tak tahan terus-menerus diperlakukan seperti itu, Bu kemudian mengirim pesan lewat SMS ke ibunya di Belilas. Tanpa menunggu lama, si ibu langsung membuat laporan resmi ke polisi.(MXK/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Percaya, Ayah Korban Pembunuhan Itu Masih Merasa Semuanya seperti Dongeng
Redaktur : Tim Redaksi