jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengklarifikasi keterangan Djunaedi, ayah bocah berinisial MJ (13) korban tewas pada acara bagi sembako di Monas, Sabtu (28/4) lalu. Pemeriksaan dilakukan di gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (5/5).
Menurut Djunaedi, dia diminta hadir guna memberikan keterangan terkait kronologis kematian anaknya. "Saya ini memenuhi panggilan polisi saja untuk mengklarifikasi kronologis kejadian," katanya di Polda Metro Jaya).
BACA JUGA: Sandi Pastikan Panitia Sembako Maut Bukan Relawan OK OCE
Djunaedi mengaku sudah mengikhlaskan kepergian anaknya yang tewas usai acara bagi-bagi sembako yang digelar Forum Untukmu Indonesia (FUI) itu. "Saya sebagai orang tua dan istri serta keluarga besar sudah mengikhlaskan. Mungkin ini sudah jalan Allah, sudah jalannya," tuturnya.
Karena itu, Djunaedi tak akan melanjutkan kasus kematian putranya ke ranah hukum. Dia tidak akan menuntut penyelenggara acara bagi-bagi sembako.
BACA JUGA: PDIP Minta Polisi Usut Tuntas Bagi-Bagi Sembako di Monas
"Ikhlas, tidak melanjutkan, pihak terkait juga sudah ada perhatiannya sama saya. Pihak terkait dari staf suku dinas pariwisata, ke rumah, wali kota, camat, staf pemkot mewakili gubernur dan wakil gubernur mengucapkan belasungkawa," tuturnya.
Djunaedi juga menyebut ada pihak terkait yang mengatasnamakan relawan untuk memberikan uang kepada dirinya. Bahkan, ada pihak terkait dari panitia bagi-bagi sembako mengatasnamakan relawan.
BACA JUGA: Bareskrim Pasti Tuntaskan Kasus Kematian 2 Anak di Monas
“Ada perhatiannya sama keluarga kami. Saya sudah ikhlaskan, tidak ada tekanan," imbuh dia.(mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Telisik Izin Acara Bagi Sembako Gratis di Monas
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan