BANYUASIN - Masalah sengketa lahan hampir saja menelan korban jiwa, korbannya kali ini Muhammad Idrus (70), warga Lebong siarang, Palembang dimana dirinya ditebas oleh pelaku Hamid (75), warga desa Rambutan memakai parang, hingga mengalami luka dibagian tangan tangan.
Akibat kejadian itu, korban dilarikan ke puskesmas setempat untuk menjalani perawatan lebih lanjut. Sedangkan pelaku, langsung diringkus oleh pihak kepolisian Rambutan, dimana korban usai kejadian itu melaporkan masalah tersebut kepada pihak kepolisian.
Kejadian yang hampir menewaskan korban ini terjadi sekitar pukul 09.30 wib kemarin di Desa Rambutan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin sekitar 100 meter dari Mapolsek Rambutan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Muhammad Idrus (70) sedang melakukan pengecekan terhadap lahan miliknya bersama anaknya AKP Akhmad Firdaus SE yang merupakan Kapolsek Lubuk Linggau barat yang berada di lokasi Rambutan, pada saat mengecek lahan miliknya ternyata tapal batas lahannya sudah bergeser ke lahan pelaku.
Mengetahui hal itu, korban mendatangi pelaku Hamid yang juga memiliki lahan di daerah tersebut dan juga pemilik lahan sebelumnya. Keduanya akhirnya bertemu, diduga ada kesalahpahaman hingga mengakibatkan pelaku tidak senang, sampai membuat pelaku khilaf dengan menebas korban dengan parang yang memang dibawanya untuk memotong rumput di lahan, korban yang mengetahui itu langsung menangkis dan mengenai tangan kanan hingga luka.
Diduga parang pelaku tumpul, hingga tidak menyebabkan luka yang parah. Sementara itu, AKP Akhmad Firdaus SE yang merupakan Kapolsek Lubuk Linggau barat melihat orang tuanya Idrus berkelahi dengan pelaku, langsung melerai dengan memisahkan. Karena ketakutan, akhirnya pelaku langsung melarikan diri.
Orang tua dari Akhmad Firdaus, langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk menjalani perawatan, setelah itu melaporkan pelaku ke Mapolsek Rambutan. Polsek yang mendapatkan laporan tersebut, langsung menangkap pelaku yang merupakan warga Rambutan. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan parang yang digunakan pelaku saat aksinya melukai korban.
Sementara itu, Kapolsek Rambutan AKP Basharudin ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut."Memang ada kejadian tersebut, akibat kejadian itu ada satu korban luka akibat parang,"ucapnya.
Penebasan parang itu, kata Basharudin disebabkan masalah sengketa lahan, dimana korban merasa batas lahannya berubah dan langsung menanyakan kepada pelaku. Rupanya saat ditanya, pelaku emosi hingga membuatnya khilaf."Sengketa lahan, tapi tidak sampai membuat luka, kareng parang yang digunakan pelaku tumpul, jadi hanya luka memar saja,"tandasnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Rambutan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya."Pelaku sudah kita amankan, beserta barang bukti berupa parang yang dibawa pelaku,"bebernya seraya menambahkan pelaku diancam pasal 351 dengan hukuman 5 tahun penjara.(qda)
Akibat kejadian itu, korban dilarikan ke puskesmas setempat untuk menjalani perawatan lebih lanjut. Sedangkan pelaku, langsung diringkus oleh pihak kepolisian Rambutan, dimana korban usai kejadian itu melaporkan masalah tersebut kepada pihak kepolisian.
Kejadian yang hampir menewaskan korban ini terjadi sekitar pukul 09.30 wib kemarin di Desa Rambutan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin sekitar 100 meter dari Mapolsek Rambutan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Muhammad Idrus (70) sedang melakukan pengecekan terhadap lahan miliknya bersama anaknya AKP Akhmad Firdaus SE yang merupakan Kapolsek Lubuk Linggau barat yang berada di lokasi Rambutan, pada saat mengecek lahan miliknya ternyata tapal batas lahannya sudah bergeser ke lahan pelaku.
Mengetahui hal itu, korban mendatangi pelaku Hamid yang juga memiliki lahan di daerah tersebut dan juga pemilik lahan sebelumnya. Keduanya akhirnya bertemu, diduga ada kesalahpahaman hingga mengakibatkan pelaku tidak senang, sampai membuat pelaku khilaf dengan menebas korban dengan parang yang memang dibawanya untuk memotong rumput di lahan, korban yang mengetahui itu langsung menangkis dan mengenai tangan kanan hingga luka.
Diduga parang pelaku tumpul, hingga tidak menyebabkan luka yang parah. Sementara itu, AKP Akhmad Firdaus SE yang merupakan Kapolsek Lubuk Linggau barat melihat orang tuanya Idrus berkelahi dengan pelaku, langsung melerai dengan memisahkan. Karena ketakutan, akhirnya pelaku langsung melarikan diri.
Orang tua dari Akhmad Firdaus, langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk menjalani perawatan, setelah itu melaporkan pelaku ke Mapolsek Rambutan. Polsek yang mendapatkan laporan tersebut, langsung menangkap pelaku yang merupakan warga Rambutan. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan parang yang digunakan pelaku saat aksinya melukai korban.
Sementara itu, Kapolsek Rambutan AKP Basharudin ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut."Memang ada kejadian tersebut, akibat kejadian itu ada satu korban luka akibat parang,"ucapnya.
Penebasan parang itu, kata Basharudin disebabkan masalah sengketa lahan, dimana korban merasa batas lahannya berubah dan langsung menanyakan kepada pelaku. Rupanya saat ditanya, pelaku emosi hingga membuatnya khilaf."Sengketa lahan, tapi tidak sampai membuat luka, kareng parang yang digunakan pelaku tumpul, jadi hanya luka memar saja,"tandasnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Rambutan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya."Pelaku sudah kita amankan, beserta barang bukti berupa parang yang dibawa pelaku,"bebernya seraya menambahkan pelaku diancam pasal 351 dengan hukuman 5 tahun penjara.(qda)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Hari Kenalan, Siswi SMP Diperkosa
Redaktur : Tim Redaksi