jpnn.com, JAKARTA - Ayah Lesti Kejora, Endang Mulyanda dikabarkan sebagai sosok di balik laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terlapor Rizky Billar.
Menanggapi kabar tak sedap itu, kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin langsung membantahnya.
BACA JUGA: Ini Alasan Ayah Lesti Kejora Tak Hadir Saat Proses Restorative Justice, Oh Ternyata
"Bukan, Dede (Lesti Kejora)," ujar Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (19/10).
Dia menegaskan bahwa Lesti Kejora yang membuat laporan kasus KDRT itu.
BACA JUGA: Konon Ayah Lesti Kejora Belum Memaafkan Rizky Billar
Sementara itu, Endang Mulyana hanya berperan sebagai saksi atas laporan tersebut.
"Bapaknya saksi dari korban. Laporan dari Lesti sendiri," tutur Sandy Arifin.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Rizky Billar Baik-Baik Saja, Karier Lesti Kejora Menukik
Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun, belakangan pedangdut 23 tahun itu mencabut laporannya tersebut.
Selanjutnya, Rizky Billar dipulangkan dari Polres Metro Jakarta Selatan seusai proses permintaan penangguhan penahanannya dikabulkan polisi.
Kekinian, proses restorative justice suami Lesti Kejora itu telah seleasai. Dengan begitu, kasus dugaan KDRT yang menjerat Rizky Billar telah selesai. (mcr7/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita