12 Kali Lakukan Tindakan Jahat, Ayah Minta Anak tak Merintih

Sabtu, 26 Mei 2018 – 13:23 WIB
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

jpnn.com, SAMPIT - Jak tega memerkosa anak tirinya, Bunga (8, bukan nama sebenarnya) sebanyak 12 kali di rumahnya di Kecamatan Cempaga Hulu, Kalimantan Tengah.

Ayah bejat itu melakukan perbuatan tidak terpujinya ketika Bung akan berangkat dan pulang sekolah.

BACA JUGA: Yusuf Sering Ajak ABG ke Hotel, Begituan 6 Kali

Saat ini, Jak harus mempertanggungjawabkan perbuatan jahatnya.

Dia sudah ditetapkan sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri Sampit, Kamis (24/5).

BACA JUGA: Bocah Lugu Bongkar Ulah Kakek Bejat, Ternyata Sudah 3 Kali

Dalam sidang itu juga terungkap bahwa Jak melakukan aksi bejat di antara pukul 06:00 WIB dan 10:00 WIB.

”Dari pengakuan korban, dia disetu**hi sebanyak 12 kali oleh terdakwa. Perbuatan itu dilakukan dalam pengaruh minuman keras dan di bawah ancaman,” kata Burhansyah selaku penasihat hukum terdakwa.

BACA JUGA: Organ Vital Bocah Lugu Berdarah, Ulah Kakek Jahat Terbongkar

Jak melakukan aksi bejat itu sejak 2017 hingga Januari 2018. Dia selalu melancarkan aksinya ketika istrinya bekerja menyadap karet.

”Saat istri tidak ada di rumah, korban dikerjai. Korban saat itu tidak berani melakukan apa-apa karena diancam dengan pisau,” ungkap Burhansyah.

Dia menambahkan, Jak meminta Bunga menahan sakit ketika perbuatan asusila itu berlangsung.

Perbuatan Jak akhirnya terbongkar ketika bibi dan ibu korban mengetahuinya pada 28 Februari lalu.

Jak dijerat  dengan Pasal 81 Ayat 3 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (ang/ign)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Pelajar Bergiliran Cabuli Teman Sekolah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler