JAKARTA-Artis seksi Julia Perez (Jupe) benar-benar terkejut ketika mendengar sang ayah mengonsumsi sabu-sabu. Tadi malam, Jupe mendatangi gedung Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur.
Dia menjenguk ayahnya, Angkasa Jaya alias Aang, yang tertangkap polisi gara-gara mengonsumsi barang haram tersebut.
Jupe mengenakan setelan kemeja dan rok mini putih tampak keluar dari mobilnya, Toyota Alphard hitam bernopol B 697 UP. Dia langsung diapit petugas dan dikawal menuju ruang tempat Aang diperiksa. Selama menyusururi lorong, Jupe tak berkomentar sedikitpun kepada pers yang menyorotnya.
Dia hanya meninggalkan aroma parfum yang harum semerbak selama beberapa menit di bekas tempatnya melintas. Lalu petugas menutup pintu di lantai II, Ruangan Subdit II, tempat Aang diperiksa. Jupe dan ayahnya berselang dua jam masuk ruangan itu.
Setengah jam berikutnya, Jupe akhirnya mau berkomentar. Dia bersedia ditemui wartawan di ruangan Kasubdit II Dirnarkoba, Kombes Siswandi. Sembari menangis sesenggukan, Jupe mengaku tahu kasus penangkapan ayah kandungnya dari wartawan. Dia semula tidak percaya dan memutuskan mengecek sendiri kebenarannya. ’’Ternyata benar, papa saya di Bareskrim Polri,’’ paparnya.
Jupe mengaku terkejut kenapa papanya jadi pemakai narkoba. Yang dia tahu, ayahnya mengidap penyakit liver. ’’Yang saya tahu Papa baru sakit liver dan hampir meninggal,’’ tegasnya sembari sesenggukan.
Ditanya apa dia akan membela ayahnya, Jupe mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada petugas. Sebab, dia yakin setiap yang terlibat narkoba pasti menjalani proses hukum. ’’Saya mohon doanya,’’ tutup Jupe lalu terdiam.
Sedangkan Aang juga berkomentar singkat meminta maaf kepada Jupe. Dia mengaku sangat menyesali perbuatannya. ’’Yang saya perbuat ini tidak ada kaitannya dengan anak saya,’’ tandasnya.
Kombes Siswandi yang duduk di antara Jupe dan Aang mengatakan, Aang menggunakan sabu semula ingin sembuh dari rasa sakitnya. Semula hanya coba-coba dan sembunyi-sembunyi.
’’Dia sempat berhenti lalu memakai lagi. Kita sudah tahu infonya sejak tiga bulan. Sayang sebelumnya dia tidak konsultasi kepada kami sehingga bisa direhabilitasi, dia tidak baca spanduk kita sih,’’ pungkasnya.
Sebelumnya Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Anjan Pramuka Putra, menggerebek satu rumah kontrakan di Jalan Malayati, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Di rumah itu ada Aang bersama temannya, Yossi Lopes. Dari balik rompi Yossy ditemukan sabu sabu kristal 0,56 gram di bungkus rokok Dji Sam Soe. Sedangkan di tangan Aang disita 0,2 gam sabu-sabu. Ternyata Aang baru saja membeli sabu dari Yossi dan memakainya. Sedangkan Yossi membeli barang haram itu daru kampung ambon.
Di rumah itu ditemukan barang bukti lain seperti, dua sedotan plastik, satu pipet kaca, dua korek gas, dua aluminium foil. Peralatan tersebut yang dipakai kedua tersangka untuk nyabu. Aang dijerat dengan pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. (dni)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Audy Minta Jangan Hanya Lady Gaga yang Ditolak
Redaktur : Tim Redaksi