jpnn.com, JAKARTA - Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik menyayangkan tudingan melakukan penyimpangan seksual terhadap mantan istrinya, Marlina Octoria.
Hal tersebut diungkap oleh kuasa hukum Mansyardin Malik, Halim Darmawan.
BACA JUGA: Dituduh Begituan Lewat Belakang, Ayah Taqy Malik Merespons
"Tadi dia bilang sama saya sangat disayangkan karena tadinya dia mengangkat derajat seorang mantan istrinya, ingin dibenahi hidupnya di jalan yang benar," ujar Halim di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (13/9).
"Di tengah perjalanan hidupnya tidak lagi sebagaimana mestinya wanita berumah tangga, selalu menekan banyak bicaranya adalah materil," sambungnya.
BACA JUGA: Penjelasan Taqy Malik soal Penyaluran Donasi Palestina, Sebegini Jumlahnya
Mansyardin kecewa karena akhir pernikahannya dengan Marlina harus diwarnai tudingan seperti ini.
Halim sendiri menilai bahwa tudingan tersebut bisa saja berujung menjadi masalah hukum jika terus berlanjut.
BACA JUGA: Kepada Boyke, Meisya Siregar Bongkar Kebiasaan Bebi Romeo di Ranjang
"Saya lihat dari kaca mata hukum, dia ini telah berkata pada publik, penyimpangan seksual, lah, membuat suatu keonaran, terus membuat pemikiran negatif," kata Halim.
"Saya sebagai kuasa hukum hanya memberikan nasihat, akan ada dampak terhadap hidup yang tidak benar, kedua dampak akibat ucapan di muka publik, yaitu berujung ke ranah hukum," lanjutnya.
Meski begitu dia mengatakan bahwa pihak ayah Taqy Malik masih membuka pintu maaf. Pihak Mansyardin juga tampaknya tak ingin membawa masalah tersebut ke kepolisian.
"Ya, kalau dia mau berdamai atau apa kami bersedia melakukan mediasi, melakukan perdamaian," tutur Halim Darmawan.
Sebelumnya, Marlina mengaku mendapat tindakan seksual tak lazim dari Mansyardin Malik. Dia menyebut ayah Taqy Malik itu melakukan hubungan begituan melalui anal.
Akibatnya, Marlina mengalami cedera di bagian vital hal itu didukung dengan hasil visum. Dia bahkan mengeklaim telah dipaksa melalukan enam kali hubungan begituan saat sedang menstruasi.
Marlina Octoria mengaku dirinya dipaksa melakukan hubungan seksual tidak lazim oleh Mansyardin Malik dengan dalih agama. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita