Ayah Taqy Malik Sambangi Kantor MUI, Ada apa?

Rabu, 22 September 2021 – 14:00 WIB
Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik (kanan) dan kuasa hukumnya, M Fayyadh, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/9). Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik bersama tim kuasa hukumnya berencana mendatangi kantor MUI, Jakarta Pusat.

Tujuannya untuk berkonsultasi perihal persoalannya dengan Marlina Octoria, yang kini menjadi sorotan publik.

BACA JUGA: Tangis Haru Eva Celia Dilamar Sang Kekasih, Disaksikan Sophia Latjuba & Indra Lesmana

Kuasa hukum Mansyardin Malik, M Fayyadh mengatakan pihaknya telah membuat janji dengan Sekjen MUI terkait hal tersebut.

"Ya, untuk menyampaikan terkait berita yang disampaikan mantan istrinya bahwa secara hukum islam, seorang istri itu tidak boleh menyampaikan hubungan suami istri itu," ujar Fayyadh di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/9).

BACA JUGA: Bertemu Nirina Zubir, Anak Ben Kasyafani dan Marshanda Menangis

"Jangan, kan, ke media, ke saudara kandung pun enggak boleh, hubungan suami istri itu tidak boleh disebarkan kemana pun karena itu terlarang menurut hukum islam," imbuhnya.

Atas alasan tersebut, Ayah Taqy Malik bersama tim kuasa hukumnya langsung menuju kantor MUI usai mendatangi Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Rossa Beri 10 Emoji Marah, Kartika Putri Ajak Report Akun, Iis Dahlia Sebut Kurang Piknik

"Alhamdulillah MUI pusat sudah memberikan waktu dan Pak Sekjen mau menemui kami," tutur Fayyadh.

Adapun Mansyardin Malik resmi melaporkan Marlina Octoria ke Polda Metro Jaya.

Dia melaporkan Marlina Octoria atas dugaan pencemaran nama dan atau fitnah.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4698/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.(mcr7/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler