jpnn.com, JAKARTA - Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik akan diperiksa polisi atas laporannya terkait kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Marlina Octoria.
Tim kuasa hukum Mansyardin Malik mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat undangan agenda klarifikasi tersebut.
Adapun Mansyardin Malik akan dimintai keterangan sebagai saksi pelapor.
"Rencananya Jumat (8/10) nanti diperiksa. Sekira habis Salat Jumat diperiksanya," ujar kuasa hukum Mansyardin, Halim Darmawan dihubungi awak media, Selasa (5/10).
Dia mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan alat bukti untuk memperkuat laporannya tersebut.
Barang bukti yang disiapkan di antaranya gambar tangkapan layar soal pernyataan Marlina Octoria serta video yang dianggap telah mencemarkan nama baik ayah Taqy Malik itu.
Sebelumnya, Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik resmi melaporkan Marlina Octoria ke Polda Metro Jaya.
Ayah Taqy Malik melaporkan Marlina Octoria atas dugaan pencemaran nama dan atau fitnah.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4698/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Adapun Marlina Octoria dilaporkan oleh Mansyardin Malik dengan pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP. (mcr7/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA JUGA: Ayah Taqy Malik dan Marlina Octoria Beda Keterangan Soal Status Pernikahan, Siapa yang Benar?
Redaktur : Soetomo
Reporter : Firda Junita