Ayah Tikam Mantan Pacar Anak

Selasa, 05 Maret 2013 – 06:40 WIB
SIGLI - Muktar (45) benar-benar menyimpan dendam kesumat. Betapa tidak, anak gadis kesayangannya dimesumi oleh orang lain bahkan digauli sampai hamil.

Parahnya lagi setelah korban berbadan dua, pelaku malah kabur dan enggan bertanggungjawab. Makanya saat bertemu dengan Fadri Abdullah (32), sang ayah langsung naik pitam. Pisau yang sudah dipersiapkan sebelumnya, ditusukkan ke tangan mantan pacar si anak.

Gara-gara aksi penikaman yang dilakoninya, pria paruh baya asal Gampong Leuhob Paloh, Padang Tiji, Pidie tersebut harus berurusan dengan polisi. Ia diamankan warga usai berniat menghabisi Fadri, yang berdomisili di Padang Tiji, Senin (4/3) pagi sekira pukul 09.00 WIB.

Peristiwa menghebohkan ini terjadi di toko Harpangkas, Pasar padang Tiji. Kebetulan Muktar yang sudah mencari-cari mantan kekasih anaknya, Eka Amalia (21) keliling kampung. Lantaran putrinya tersebut mengadu dirinya hamil, namun si cowok sudah tak mau lagi bertanggungjawab.

Melihat keberadaan eks pacar sang anak yang sedang memotong rambut, buru-buru disantroni. Sempat terjadi pertengkaran mulut antara keduanya, karena Fadri terang-terangan menolak. Alasannya karena hubungan antara ia dan Eka sudah putus pada Desember 2012 lalu. Sehingga yang terjadi setelah itu, bukan lagi tanggungjawab dirinya.

Mendengar penolakan sepihak, darah Muktar semakin mendidih. Ia mencabut pisau dari pinggang serta menikam ke arah tubuh lawan. Beruntung hujaman senjata tajam berhasil ditangkis, namun tak urung tangan Fadri koyak ditembus pisau.

Perkelahian terhenti setelah dilerai warga sekitar. Korban dilarikan ke puskesmas Padang Tiji, sedangkan pelaku diserahkan ke Mapolsek Padang Tiji.

Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Raja Gunawan kepada Metro Aceh (Grup JPNN), kemarin membenarkan kejadian itu. Namun untuk saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Padang Tiji untuk pengusutan lebih lanjut. "Kita sudah tahan pelakunya".jelas Kasat.(mir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Selingkuh, Suami Lapor Polisi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler