jpnn.com, JAKARTA - Ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat dilaporkan oleh seorang pria bernama Rofi'i ke Polda Metro Jaya.
Adapun Rofi'i melaporkan Doddy Sudrajat atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial.
BACA JUGA: Usai Video Syur Tersebar, Gisella Anastasia Minder Tampil di Hadapan Orang Banyak?
"Jadi, saya melaporkan Pak Doddy Sudrajat. Itu korbannya saya sendiri," ujar Rofi'i di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (28/12).
Laporan itu berawal dari video yang dibuat pelapor untuk Doddy Sudrajat.
BACA JUGA: Ayu Ting Ting: Jangan Sampai Tertipu Lagi
Dalam videonya, Rofi'i menyinggung soal rencana Doddy yang ingin memindahkan makam Vanessa Angel.
Rofi'i mengatakan dirinya akan memberikan ponsel kepada ayah mertua Bibi Andriansyah itu jika membatalkan niatnya tersebut.
BACA JUGA: Sunan Kalijaga Mundur sebagai Kuasa Hukum, Doddy Merespons Begini
"Nah, ternyata video saya disalahartikan. Saya maunya kalau Anda menghentikan rencana pembongkaran makam, maka saya akan memberikan Samsung Z Fold 3," ucap Rofi'i.
Namun, video yang dibuatnya itu justru diduga digunakan oleh Doddy Sudrajat untuk mencemarkan nama baik Rofi'i melalui media sosial.
Atas alasan tersebut, dia melaporkan Doddy Sudrajat ke Polda Metro Jaya.
"Video saya dimasukkan ke Instagram dia, ada keterangan, 'jangankan handphone, pabrik Samsungnya saja saya akan menolak', dan yang paling sedih, kan, kebaikan, ketulusan saya dikatai 'biarlah anjing mengonggong kafilah berlalu', ujar Rofi'i.
Laporan itu telah teregister dengan nomor LP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Rofi'i melaporkan Doddy Sudrajat atas dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita