Ayah yang Setubuhi Anak Kandung Diperiksa Ulang

Minggu, 17 Agustus 2014 – 02:37 WIB

jpnn.com - BALIKPAPAN - Apa kabar kasus ayah bejat - yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri berulang kali, korban sebut saja Bunga (15) saat ini yang diasuh oleh seorang perwira polisi, bebrapa kali masih saja di panggil oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Balikpapan untuk kembali dikonfrontir keterangan tersangka MN (40) dan korban. Beberapa hari yang lalu pihak penyidik PPA kembali melakukan pemeriksaan ulang terhadap tersangka untuk di BAP tambahan.

"Kami kembali melakukan pemeriksaan ulang terhadap tersangka, karena pertama tersangka mengaku, tapi belakangan tersangka tidak mengaku," terang Kanit PPA Polres Balikpapan Ipda Suhar.

BACA JUGA: Kakek 71 Tahun Cabuli Balita

Hal ini bisa saja terjadi, dikarenakan tersangka selama ini di tahan bersama tahanan lain di Mapolres Balikpapan yang bisa saja mempengaruhi tersangka MN untuk memberikan keterangan yang berbeda. Karena dalam kasus ini tersangka diancam pasal berlapis yaitu pasal 81 dan 82 Undang-undang perlindungan anak tahun 2002 subsider pasal 294 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Untuk pemeriksaan kejiwaan tersangka sendiri sampai saat ini belum dilakukan oleh pihak kepolisian, namun Suhar mengatkan, jika nantinya pasti akan mengarah ke sana.

BACA JUGA: Wartawan di Medan Ditembaki Sampai 7 Kali

"Nantinya kita akan mengarah ke sana untuk melakukan pemeriksaan pisikologinya," katanya.

Suhar mengatakan, ibu korban awalnya sempat curiga dengan apa yang dilakukan oleh tersangka, namun dikarenakan tersangka menjadi tulang punggung keluarga ibunya enggan melaporkan ke pihak kepolisian.

BACA JUGA: Solidaritas Pemakai Ganja

"Sudah sempat curiga, mau dilaporkan tapi tersangka ini tulang punggung keluarga," ujarnya.

Untuk diketahui, dalam kesehariannya, MN bekerja menjadi buruh bangunan. Sedangkan ibunya berjualan kue keliling. Bunga merupakan anak tertua, punya adik empat orang. Dia terpaksa berhenti sekolah saat kelas 5 SD karena alasan ekonomi, orangtuanya tak mampu membiayai sekolahnya.  

Saat pemeriksaan sebelumnya MN mengaku menyetubuhi putri kandungnya sendiri yang masih ABG, Bunga.
Persetubuhan sedarah (inses) itu dilakukan berkali-kali sampai MN sendiri lupa berapa kali.

Kenikmatan yang dirasakan MN, akhirnya membawa aib dan penderitaan bagi dirinya sendiri dan Bunga.  MN dicokok aparat Polsek Balikpapan Timur dan Bunga harus menanggung malu serta penderitaan lahir batin.

Selanjutnya ayah bejat itu dikeler ke tahanan Polres Balikpapan untuk menjalani proses hukum pidana di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Balikpapan.

Kelakuan tak senonoh MN terungkap setelah Bunga melapor ke Polsek Balikpapan Timur. Bunga sudah jengah dan menderita menjadi budak nafsu seksual ayah kandungnya sendiri sehingga melapor ke Polsek Balikpapan Timur, Sabtu (2/8) siang.

"Saya berinisiatif lapor sendiri Pak. Saya sudah tidak tahan," jelas Bunga sambil menunduk saat ditemui Balikpapan Pos (Grup JPNN), Sabtu (2/8) lalu.

Ibu korban saat diwawancarai terkait ulah bejat yang dilakukan sang suami, tidak banyak memberikan keterangan. Namun ia sempat kesal dan menyebut kalimat tidak senonoh bahwa Bunga "kegatelan" ketika ditanya komentar soal persetubuhan sedarah yang dilakukan suaminya. (pri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rusak Mobil Satpol PP, Ketua Geng Motor Ditangkap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler