Ayo Coba! Sakuku, Bikin Hang Out Makin All Out

Selasa, 01 Maret 2016 – 10:53 WIB
Ilustrasi. bca for jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - BCA meluncurkan aplikasi Sakuku sejak 28 September 2015 lalu. Dompet elektronik ini sangat dekat dengan keseharian kawula muda yang akrab dengan dunia digital. BCA terus melakukan pembaruan aplikasi tersebut dari sisi fitur maupun layanan. Nah, pada 29 Februari 2016, BCA kembali mengeluarkan update Sakuku terbaru. 

Setelah melakukan update/download versi Sakuku terbaru di Play Store atau App Store dan mengaktivasi layanan Sakuku Plus, kamu dapat menikmati fitur Sakuku yang semakin lengkap.

BACA JUGA: Tok... Tok... Tok... MA Kandaskan Upaya Kasasi Golkar Ancol

Bagaimana kamu bisa mengaktifkan layanan Sakuku Plus ini? Ada 3 cara mudah untuk aktivasi layanan Sakuku Plus. Pertama, untuk pengguna m-BCA akan mendapatkan penawaran otomatis. Khusus kamu dengan nomor handphone yang sama antara Sakuku dan m-BCA, serta aktif bertransaksi minimal dalam 1 bulan terakhir, saat login pertama kali akan ditawarkan untuk melakukan peningkatan layanan menjadi Sakuku Plus.

Kedua, melalui menu aktivasi Sakuku Plus. Bagi kamu yang memiliki kartu Paspor/ATM BCA dapat mengakses menu Setting/Aktivasi Sakuku atau dengan memilih menu Split Bill/Transfer/Tarik Tunai pada aplikasi Sakuku, maka akan ditawarkan untuk melakukan aktivasi Sakuku Plus.

BACA JUGA: Inilah Ancaman Hukuman untuk Putra Mantan Wapres Penganiaya PRT

Ketiga, kamu bisa mengunjungi kantor cabang BCA terdekat dengan membawa identitas diri serta ponsel yang sudah ter-install aplikasi Sakuku. Customer Service Officer BCA akan membantu kamu mengaktifkan layanan Sakuku Plus.

Bagi Anda pengguna Sakuku harus mengupdate aplikasi Sakuku terbaru terlebih dahulu di application store (versi1.2.0), baru kemudian dapat memilih/melakukan opsi aktivasi Sakuku Plus. Sementara itu, bagi Anda pengguna baru harus mendownload dan registrasi Sakuku terbaru (versi1.2.0) terlebih dahulu di application store, baru kemudian dapat memilih/melakukan opsi aktivasi Sakuku Plus.

BACA JUGA: Sandiaga Uno Ngebet Temui Ridwan Kamil, Ini Tujuannya...

 

Setelah aktivasi Sakuku Plus berhasil, kamu dapat menikmati fitur-fitur seru sebagai berikut:

1. Saldo maksimal kini bisa mencapai Rp 5 juta

Sesuai peraturan Bank Indonesia tentang uang elektronik, awalnya saldo maksimal yang bisa tersimpan dalam Sakuku adalah Rp 1 juta. Namun jika sudah aktivasi Sakuku Plus, maka pengguna bisa menyimpan saldo maksimal hingga Rp 5 juta.

 

​2. Bisa transfer maupun mengajukan permintaan transfer

Kamu bisa transfer ke teman Sakuku kamu dengan nominal minimum Rp 5.000,-. Khusus untuk permintaan transfer, Kamu hanya bisa mengajukannya ke teman kamu yang sudah mengaktifkan layanan Sakuku Plus.

 

3. Fitur Split Bill

Jika kamu menggunakan Sakuku untuk membayar belanja di merchant, tagihan tersebut bisa langsung dibagi ke teman yang sudah mengaktifkan layanan Sakuku Plus. Maksimal kontak yang bisa diminta adalah 9 orang. 

Kamu bisa membagi rata atau memasukkan nominal tagihan berbeda-beda kepada setiap orang. Split Bill tidak hanya bisa digunakan setelah bayar belanja, kamu juga bisa memasukkan nominal tagihan secara manual melalui menu Split Bill.

 

4. Bisa Tarik Tunai di ATM BCA

Kamu bisa menarik uang tunai dengan kelipatan Rp 50.000,- dengan nominal maksimal Rp 1.250.000,- per hari di ATM BCA. Akses menu Tarik Tunai di Sakuku, pilih/masukkan nominal uang yang ingin diambil dan kamu akan mendapat kode 6 digit numerik. Kode tarik tunai tersebut berlaku selama 2 jam sejak tampil di aplikasi Sakuku. 

 

Selain itu BCA juga menambah sarana Cash In/Isi Saldo Sakuku. Jika dulu hanya bisa melalui KlikBCA dan ATM BCA, sekarang bagi kamu pengguna BCA mobile sudah bisa melakukan cash in/isi saldo ke Sakuku.

Ayo download atau update Sakuku sekarang di Google Play Store dan App Store! Untuk informasi lebih lanjut mengenai Sakuku, silakan menghubungi Halo BCA di 1500888 atau kunjungi www.bca.co.id/sakuku 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Obsession Award 2016, Siapa Pemenangnya?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler