Ayo Ikut Lomba Foto Gus Dur, Ini Syaratnya

Senin, 23 Desember 2019 – 14:40 WIB
Satu Dekade Haul Gus Dur. Foto: radesainstitute

jpnn.com, JAKARTA - Radesa Institute mengadakan lomba dan pameran foto Sang Maha Guru Abdurrahman Wahid atau Gus Dur bertajuk Satu Dekade Haul Gus Dur.

Menurut panitia penyelenggara, Billy Ariez, lomba dan pameran tersebut sengaja digelar bukan sekadar untuk mengenang Gus Dur, tetapi melestarikan warisan keilmuan dan keteladanan Gus Dur bagi generasi penerus bangsa.

BACA JUGA: Max Pictures Segera Garap Biopik Gus Dur

“Hakikat digelarnya acara tersebut bukan hanya untuk mengenang Gus Dur, tetapi juga sebagai harapan munculnya Gus Dur baru setelahnya," kata dia, Senin (23/12).


radesainstitute

BACA JUGA: PKB Mentradisikan Hitungan Hijriah untuk Memperingati Haul Gus Dur

Billy menilai, kehadiran sosok seperti Gus Dur sudah sangat urgen demi mempertahankan nilai-nilai pluralisme. Negeri ini membutuhkan sosok seperti Gus Dur sebagai pengayom keragaman Indonesia.

"Indonesia yang begitu sangat plural, begitu banyak potensi masalah membutuhkan pengayom. Membutuhkan orang-orang yang sanggup menyatukan perbedaan. Menempatkan suatu golongan dalam satu ikatan," tuturnya.

BACA JUGA: Polemik Ucap Selamat Natal, PBNU Kutip Pendapat Syekh Yusuf al-Qaradhawi

Billy mengajak seluruh pihak untuk turut serta berpartisipasi mengikuti lomba dan pameran tersebut. "Kami mengundang fotografer dan masyarakat umum yang memiliki karya foto Gus Dur semasa hidup untuk turut serta. Tentu saja dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Billy menjelaskan, informasi keikutsertaan lomba dan pameran 23 Desember 2019 - 5 Januari 2020. Penyerahan foto paling lambat 5 Januari 2020. "Pameran akan digelar Rabu, 8 Januari 2020 di kantor DPP PKB, Jl. Raden Saleh No. 9 Jakarta Pusat. File foto dikirim melalui email mediacenter@pkb.id. Bentuk Foto. Besar maksimal 3000 piksel dan 300 dpi. Disimpan dalam bentuk JPEG dengan kualitas tertinggi.

"Olah digital diperbolehkan sebatas mengubah brightness, contras, sharpening, level, curve dan cropping," katanya.

Dia menambahkan, fotografer merupakan wartawan atau masyarakat umum, fotografer adalah pencipta dari materi fotografi yang disertakan atas namanya, fotografer menjadi satu-satunya pemegang Hak Cipta atau telah diberi kuasa oleh pemegang Hak Cipta untuk menyerahkan materi, fotografer menjamin bahwa tidak ada pihak ketiga yang dapat mengklaim hak atau mengemukakan keberatan atas publikasi/reproduksi/distribusi dari materi fotografi yang diajukan.

Di samping itu, setiap peserta wajib menyertakan keterangan foto (caption) sesuai materi foto yang dikirimkan. Tidak diperkenankan menyertakan watermark atau apa pun sejenisnya. "20 foto terbaik akan mendapatkan reward dan dipamerkan dalam kegiatan pameran foto; Satu Dekade Haul Gus Dur di kantor DPP PKB," tutur Billy.


radesainstitute

"Keputusan dewan juri bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat. Pameran foto Gus Dur akan digelar bersamaan dengan Diskusi Reboan dengan tema Gus Dur di Mata Pewarta Foto," pungkas Billy. (*/adk/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler