jpnn.com - JAKARTA – Polemik seputar pernyataan Basuki Tjahaja Purnama terkait Surat Al Maidah ayat 51, makin memanas. Kecaman keras datang bertubi-tubi.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyarankan Gubernur DKI yang akrab disapa Ahok itu untuk meminta maaf kepada umat Islam.
BACA JUGA: Pernyataan Keras Ketua DPR Ditujukan ke Ahok
Komnas HAM khawatir jika terus dibiarakan bisa memicu konflik yang besar.
"Atas ucapan yang melecehkan tersebut, ada baiknya, sebelum terlambat, yang bersangkutan (Ahok) segera meminta maaf," kata Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, Jumat (7/10).
BACA JUGA: Belum Punya E-KTP Bisa Gunakan Hak Pilih, Syaratnya...
Ahok juga harus berjanji tidak akan mengulangi perkataannya yang cacat nalar kemanusiaan tersebut di masa mendatang.
Seorang pejabat publik, lanjut dia, harus bisa menghormati perasaan dan keyakinan orang lain.
BACA JUGA: Perindo Gunakan Badan Hukum Parpol Lain untuk Lolos Verifikasi
"Penghormatan terhadap keyakinan orang lain adalah kasta tertinggi dalam HAM," kata Maneger.
Menurut dia, publik yang merasa tidak nyaman dengan peristiwa ini sebaiknya menempuh cara yang elegan melalui mekanisme hukum yang tersedia.
Misalnya dengan mengajukan yang bersangkutan ke proses hukum untuk dimintai pertanggungjawaban atas kata dan lakunya.
Ucapan yang dinilai menistakan agama disampaikan Ahok saat kunjungan ke kepulauan Seribu. Di hadapan jajaran muspida, Ahok menyatakan:
"Kalau Bapak ibu ga bisa pilih saya, karena dibohongin dengan surat Al Maidah 51, macem macem itu. Kalo bapak ibu merasa ga milih neh karena saya takut neraka, dibodohin gitu ya gapapa,"ucapnya.
Ahok sendiri sudah mengeluarkan pernyataan, dengan menyebut bahwa video yang beredar di Youtube telah di-cut alias bukan bagian utuh.
Ahok menuding ada orang yang sengaja memanfaatkan potongan videonya buat membunuh karakternya. (pk/rmol/mam/JPG/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus Senior Golkar Sebut Ahok Memenggal-menggal Isi Alquran
Redaktur : Tim Redaksi