Ayu Azhari Pintu KPK Kejar Pihak Lain

Kamis, 02 Mei 2013 – 17:46 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi enggan membeberkan alasannya memeriksa artis Ayu Azhari, Rabu (1/5), sebagai saksi kasus  dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Wakil Ketua KPK,  Bambang Widjojanto, beralasan khawatir mengganggu proses penyidikan. "Sudah itu saja, kalau  saya jawab yang lain akan mengganggu proses, karena kita sedang kejar ke beberapa pihak lain," kata Bambang, kepada wartawan, di Jakarta,  Kamis (5/2).

Hanya saja, Bambang menyampaikan bahwa Penyidik KPK memanggil artis era 1980-an, itu untuk melihat apakah Ayu ada hubungannya dengan kasus yang tengah disidik lembaga pemberangus korupsi itu.

"Hasilnya apa, saya tidak bisa ngomong," kata pria yang karib disapa BW itu. Dia pun belum bisa memastikan apakah ada aliran dana atau tidak dalam kasus ini ke Ayu Azhari. "Sekarang kalau soal tipikor sama TPPU, kira-kira ujungnya di mana. Saya tidak bisa bilang itu ada atau tidak ada," katanya.

Ia menambahkan, memeriksa itu adalah untuk mencermati dan mengklarifikasi sejauh mana Ayu mengetahui hal-hal yang disangkakan kepada Ahmad Fatanah. Ayu kemarin menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam di KPK. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dugaan suap kuota impor dan TPUU, Ahmad Fatanah. Ahmad merupakan orang dekat bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq yang juga menjadi tersangka dalam dua kasus ini. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkas Tersangka Kasus Flu Burung Masuk Tahap Dua

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler