Ayu Thalia Jadi Tersangka, Anak Ahok Merespons Begini

Rabu, 19 Januari 2022 – 19:38 WIB
Kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy saat memberikan keterangan kepada awak media di Polda Metro Jaya. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Putra sulung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Nicholas Sean belum membuka pintu damai dengan Ayu Thalia.

Kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy menyebut kliennya sejauh ini belum membahas soal perdamaian dengan Ayu Thalia sejauh ini.

BACA JUGA: Ibunda Gaga Muhammad: Kami Tidak Akan Pernah Sakit Hati

"Sampai saat ini belum ada bicara tentang perdamaian," kata Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/1).

Adapun Ayu Thalia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Nicholas Sean.

BACA JUGA: Dorce Gamalama Minta Bantuan Kepada Megawati, Hotman Paris: Oh Hidup

Ahmad Ramzy mengatakan pihak pengacara Ayu Thalia sempat menghubunginya.

Namun, Nicholas Sean sendiri belum memiliki keinginan untuk bertemu dengan Ayu Thalia.

BACA JUGA: Bermasalah dengan Vicky Prasetyo, Kalina Ocktaranny Liburan ke Luar Negeri

"Pernah di Polsek Penjaringan dikonfrontir, dilakukan rekonstruksi, tidak ada permintaan maaf, bahkan tetap melanjutkan perkara di Polsek sampai akhirnya Polsek menghentikan penyelidikan terhadap laporan yang dibuat oleh AT," jelasnya.

Menurutnya Nicholas Sean sudah mengetahui Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka.

Dia menyebut kliennya itu berharap agar kasus ini bisa terus berlanjut hingga tuntas.

"Dia meminta proses ini tetap dilanjutkan, kasus dikawal terus," tuturnya. (mcr7/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler