Ayu Ting Ting Akan Kembali Diperiksa Polisi

Jumat, 29 Oktober 2021 – 18:12 WIB
Ayu Ting Ting bersama orang tuanya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/10). Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting akan kembali mendatangi Polda Metro Jaya.

Hal tersebut terkait laporannya terhadap akun gundik_empang atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

BACA JUGA: Sheila Marcia Bongkar Masa Lalu, Sering Begituan dan Pakai Narkoba, Jangan Ditiru

"Iya, pasti akan di BAP lagi," kata kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang saat dihubungi JPNN.com, Jumat (29/10).

Menurutnya, Ayu Ting Ting telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan terkait laporannya terhadap pemilik akun gundik_empang, yang diduga Kartika Damayanti (KD).

BACA JUGA: Luna Maya Bersedia Jadi Istri Kedua, Asalkan...

"Kemarin, kan, BAP di Krimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) sekarang bikin laporan lagi, BAP di Krimsus," jelasnya.

Akan tetapi, Minola Sebayang belum mengetahui kapan kliennya dimintai keterangan terkait laporan barunya tersebut.

BACA JUGA: Azka Punya Pacar, Begini Tanggapan Deddy Corbuzier

Ayu Ting Ting melaporkan akun gundik_empang yang diduga milik Kartika Damayanti (KD) dengan dua kasus yang berbeda.

Pertama, janda satu anak itu melaporkan pemilik akun gundik_empang yang diduga KD ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan pada 20 Agustus 2021.

Laporan itu teregister dengan nomor STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kedua, Ayu Ting Ting melaporkan akun gundik_empang atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. (mcr7/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler