Ayu Ting Ting Batal Hadiri Pemeriksaan, Kombes Yusri Bilang Begini

Kamis, 09 September 2021 – 16:47 WIB
Artis Ayu Ting Ting. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting batal memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Kamis (9/9). 

Ayu Ting Tingi dijadwalkan memberikan klarifikasi lanjutan terkait laporannya mengenai dugaan penghinaan melalui media sosial oleh akun @gundik_empang di Instagram. 

BACA JUGA: Soal Laporan Ayu Ting Ting, Polisi Bakal Periksa Saksi Ahli

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus membenarkan Ayu Ting Ting batal menghadiri panggilan penyidik. 

"Hari ini yang bersangkutan berhalangan hadir," kata Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (9/9). 

BACA JUGA: Ayah Rozak Minta Seserahan, Ayu Ting Ting dan Ivan Gunawan Segera Nikah?

Kombes Yusri menyatakan bahwa pihak penyidik telah menjadwalkan ulang agenda pemerinksaan Ayu Ting Ting pada akhir pekan nanti. 

"Minta dijadwalkan ulang pada 12 September 2021 mendatang," ungkap dia. 

BACA JUGA: Takjub Lihat Punya Ivan Gunawan, Ayu Ting Ting: Enggak Bercanda!

Ayu Ting Ting sebelumnya telah memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (31/8).

Namun, pemeriksaan Ayu Ting Tingi yang baru setengah jalan terpaksa ditunda karena yang bersangkutan meminta penundaan dengan alasan ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.

Pihak kepolisian kemudian menjadwalkan ulang agenda klarifikasi Ayu menjadi Kamis ini, namun kembali tertunda.

Diketahui,  Ayu Ting Ting melaporkan akun @gundik_empang di Instagram ke Polda Metro Jaya, Jumat (20/8).

Dalam laporan itu, Ayu menyebut pengguna akun tersebut telah menghina diri dan putrinya. 

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan Ayu adalah Pasal 315 KUHP tentang penghinaan.

Menurut informasi yang dihimpun, Ayu dan pengguna akun tersebut kerap terlibat perdebatan di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.

Pemilik akun tersebut juga dikabarkan telah meminta maaf, namun Ayu Ting Ting bersikeras membawa masalah ini ke jalur hukum. (antara/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler