jpnn.com - JAKARTA - Ayu Ting Ting mengaku sudah tak dapat menahan emosi ketika melihat foto dan nama bayinya dipakai dalam akun Instagram jual beli bayi hingga akun Anti Bilqis. Bersama Ruben Onsu, Ayu melangkah ke SPKT Polda Metro Jaya.
"Saya memang sengaja datang buat laporan. Karena memang semakin hari, semakin enggak nyaman. Setiap hari si oknum keluarin kata-kata enggak pantas dan enggak layak," ungkap Ayu di SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (14/8).
BACA JUGA: Astaga, Ternyata Ini yang Bikin Risty Tagor Pisah Ranjang, Menyedihkan
Kekesalan pedangdut asal Depok ini lantaran anaknya jadi korban akun jual bayi murah. Bilqis, anak semata wayangnya itu masuk dalam akun tak bertanggung-jawab.
"Sebenarnya banyak kalau mau dilaporin semua, ada beberapa. Dia (oknum) jual bayi murah beserta ibunya. Saya ikutan dijual gitu," ungkap Ayu dengan kesal.
BACA JUGA: Istri Raffi, Nagita Slavina Sudah Bukaan Satu, Lihat Nih Fotonya
Atas laporan Ayu, oknum pembuat akun-akun tersebut bakal dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 4 ayat 5 UU ITE. Hukuman untuk Pasal 27 yaitu denda Rp1 miliar. Sedangkan untuk UU ITE dikenakan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp12 miliar.
Sebelumnya, presenter Ruben Onsu telah melaporkan kejadian serupa yang meninmpa bayi perempuannya. Ruben ikut mendukung Ayu yang baru sempat melapor siang tadi.(mg3/jpnn)
BACA JUGA: Si Cantik Velove Harapkan Kemurahan Hati KPK Agar Bisa Obati Ayahnya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kopassus Ini Rela Jadi Pengamen di Pasar Karena Butuh Hiburan
Redaktur : Tim Redaksi