jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting ngotot memenjarakan pemilik akun Instagram gundik_empang yakni Kartika Damayanti (KD).
Buktinya, dia melaporkan KD atas dua kasus hukum sekaligus.
BACA JUGA: Luna Maya Bersedia Jadi Istri Kedua, Asalkan...
Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang mengatakan kliennya lapor polisi karena pihak KD telah mengabaikan somasi yang disampaikan.
"Kami somasi, undang untuk klarifikasi, diiterima suratnya, ada bukti tanda terimanya, tetapi tidak ada respons sama sekali," kata Minola Sebayang saat dihubungi JPNN.com, Jumat (29/10).
BACA JUGA: Sheila Marcia Bongkar Masa Lalu, Sering Begituan dan Pakai Narkoba, Jangan Ditiru
Oleh sebab itu, pihak Ayu Ting Ting melaporkan akun gundik_empang dengan menggunakan pasal UU ITE.
"Syarat-syarat untuk melaporkan telah terjadi pelanggaran sebagaimana diatur dalam pasal 27 UU ITEA sudah terpenuhi toh. Makanya kemain kami laporkan akunnya," jelas Minola Sebayang.
BACA JUGA: Hati-hati, Ada Penipu yang Mencatut Nama Ivan Gunawan
Ayu Ting Ting melaporkan akun gundik_empang yang diduga milik Kartika Damayanti dengan dua kasus yang berbeda.
Pertama, pelantun Sambalado itu melaporkan pemilik akun gundik_empang yang diduga KD ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan pada 20 Agustus 2021.
Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kedua, Ayu Ting Ting melaporkan akun gundik_empang atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. (ded/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra