jpnn.com - SIDANG perdana gugatan cerai Ayu Ting Ting terhadap Henry Baskoro Hendarso alias Enji di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, Selasa (18/3). Lantaran Enji tidak datang, sidang beragendakan mediasi itu ditunda bulan depan.
”Hari ini kita memenuhi panggilan sidang perdana cerai. Ternyata, tergugat (Enji) dan kuasa hukumnya nggak hadir,” ujar kuasa hukum Ayu Ting Ting, Afrian Bonjol.
BACA JUGA: Bintang Film Noah Batal Bertemu Paus
Siang itu, Ayu yang datang ditemani orangtuanya, tampak semangat mengikuti proses persidangan. Saking antusiasnya mengikuti persidangan, dia bahkan datang lebih cepat dari jadwal yang ditentukan PA.
”Senang sekarang sudah sidang, dan nanti sidang lagi,” kata Ayu diiringi senyum.
BACA JUGA: Ini Jadwal Konser Rolling Stones yang Terancam Batal
Perempuan kelahiran Depok, Jawa Barat, 20 Juni 1992 itu mengaku tidak kecewa Enji mangkir sidang. Hanya saja, dia berharap pria yang menikahinya pada 4 Juli 2013 itu tidak absen lagi pada sidang berikutnya. ”Nggak apa-apa (Enji tidak datang), kan ada sidang kedua,” tuturnya. (ash)
BACA JUGA: Konser The Rolling Stones di Perth Batal
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nicole Kidman Diacuhkan Anak
Redaktur : Tim Redaksi