Ayu Ting Ting Tidak Bisa Masuk Bogor, Begini Tanggapan Bima Arya

Sabtu, 06 Februari 2021 – 17:19 WIB
Ayu Ting Ting diminta putar balik karena aturan ganjil genap di Bogor. Foto: Instagram/bimaaryasugiarto

jpnn.com, BOGOR - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto turut menyoroti peristiwa Ayu Ting Ting yang tidak bisa masuk kawasan Bogor.

Ayu Ting Ting diminta putar balik oleh petugas setempat karena melanggar aturan ganjil genap yang diterapkan pemerintah Bogor mulai hari ini, Sabtu (6/2).

BACA JUGA: 3 Pengakuan Ayu Ting Ting Soal Batal Nikah dengan Adit Jayusman

Lewat akun miliknya yang telah terverifikasi di Instagram, Bima Arya mengunggah foto Ayu Ting Ting yang diminta putar balik oleh petugas.

Dalam foto terlihat Ayu Ting Ting yang mengenakan mobil berwarna kuning diberhentikan Satpol PP.

BACA JUGA: Ciuman Pertama di Taksi, Anya Geraldine: Ada Bapak Sopirnya

"Mau ke mana neng @Ayutingting92?, kok putar balik?, kena ganjil genap atau alamat palsu? canda alamat palsu," ungkap Bima Arya, Sabtu (6/2).

Bima Arya juga memberi peringatan kepada Satpol PP Kota Bogor.

BACA JUGA: Millen Cyrus Ungkap Penampilan Saat Salat

Sebab dalam foto, si petugas tampak menurunkan masker saat menghadang Ayu Ting Ting.

"Satpol PP, masker jangan melorot !," imbuh Bima Arya.

Seperti diketahui, Ayu Ting Ting harus putar balik saat berada di Jalan Raya, Kota Bogor.

Mengendarai mobil dengan nomor polisi B 249 SOJ, Ayu Ting Ting dinyatakan melanggar aturan ganjil genap sehingga tidak diizinkan melintas. (ded/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler