jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menepis anggapan bahwa pimpinan dewan memperlambat pembentukan Pansus Hak Angket PT Asuransi Jiwasraya yang diusulkan Fraksi Demokrat dan PKS.
"Enggak ada. Siapa yang memperlambat? Saya sudah disposisi (ke setjen DPR). Jangan suuzan," kata Azis di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2).
BACA JUGA: Demokrat Klaim NasDem dan PAN Mulai Tergoda Mendukung Pansus Jiwasraya
Usulan Pansus Jiwasraya diusulkan Fraksi Demokrat dan PKS pada 4 Februari lalu. Berkas usulan itu ditandatangani 104 anggota dewan dari kedua fraksi. Namun sampai sekarang usulan itu belum dibahas di badan musyawarah apalagi sidang paripurna.
Azis menjelaskan bahwa usulan Pansus Jiwasraya itu secara administrasi masih berproses di Kesetjenan DPR. Setelah prosesnya selesai, dokumen usulan itu akan didistribusikan ke semua pimpinan fraksi sebelum dibahas di badan musyawarah.
BACA JUGA: Anggota FPD Ngotot Minta Pansus Jiwasraya Segera Dibentuk
Politikus Golkar itu tidak bisa memastikan apakah pembentukan Pansus Jiwasraya bisa dilakukan pada masa sidang ini. Sedangkan pada 28 Februari sudah memasuki masa reses.
"Tergantung berkas diterima. Nanti kan setjen ngirim berkasnya lalu (dibahas) musyawarah pimpinan jadwalnya (paripurna) kapan," tandas Azis. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Anak Buah SBY Interupsi di Sidang Paripurna, Tagih Kejelasan Pansus Jiwasraya
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam