Azis Syamsuddin Meminta Kemensos Pertimbangkan Kembali Penarikan BST

Jumat, 02 April 2021 – 05:01 WIB
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin meminta pemerintah memberikan penjelasan mengenai dihentikannya program bantuan sosial tunai (BST). Foto: Humas DPR RI.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin meminta pemerintah memberikan penjelasan mengenai dihentikannya program bantuan sosial tunai (BST).

Menurut Azis, bantuan ini diharapkan masyarakat karena menolong perekonomian mereka yang makin sulit akibat dampak pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Maaf, Ini Kabar Kurang Baik dari Bu Risma, Rakyat Indonesia Harus Tahu

DPR RI mendorong pemerintah mempertimbangkan kembali perpanjangan pemberian BST, apabila kondisi perekonomian masyarakat belum berangsur pulih meskipun pergerakan ekonomi Indonesia sudah mulai normal.

“Kami menyarankan pemerintah mengevaluasi pelaksanaan program BST yang berjalan di 2020 dan 2021 untuk melihat sejauh mana efektivitas bantuan tersebut dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, serta mengupayakan bantuan dalam bentuk lain kalau BST dihapuskan," kata Azis dalam keteranganya, Kamis (1/4).

BACA JUGA: Awas! Berani Sunat BST Bakal Kena Sanksi Berat, Begini Kata Wagub DKI

Menurutnya, BST merupakan bagian program bantuan tunai yang diluncurkan Presiden Joko Widodo sejak 4 Januari 2021 yang mencakup tiga jenis program.

Yakni, program sembako/bantuan pangan non-tunai (BPNT) bagi 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM), program keluarga harapan (PKH) bagi 10 juta KPM, dan BST bagi 10 juta KPM.

BACA JUGA: Dua Lansia Semringah Bukan Main Melihat Ganjar Datang Membawa BST

Azis menuturkan berdasar data yang diterima DPR selama Maret 2021 telah disalurkan BPNT dalam beberapa tahap.

Perinciannya, pada 22 Maret sebanyak 4.502.451 KPM, 25 Maret 5.993.734 KPM dengan akumulasi 10.496.185 KPM. "Cek kembali data ini, karena ke depan sebagai bahan evaluasi," jelas Azis.

Selain BST yang mendapat sorotan, DPR juga meminta kementerian terkait mengevaluasi kembali data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk menggantinya dengan penerima manfaat baru.

"Kemensos bisa mendorong pemda dalam evaluasi DTKS agar tidak terjadi kesimpangsiuran data. Terlebih, pemda sebagai pihak yang mengetahui persis mana yang dicoret dan tidak," terang Azis.

Wakil ketua umum Partai Golkar ini beralasan Kemensos dan pemda harus mengevaluasi DTKS, lantaran masih masih ada data penerima manfaat yang tidak dapat dan adanya penerima ganda. "Sehingga penerima manfaat baru yang membutuhkan bantuan masih tertahan," tutup Azis Syamsuddin.

Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) tidak memperpanjang program BST yang akan berakhir April 2021. Sebab, kementerian yang dipimpin Menteri Sosial Tri Rismaharini itu tidak mendapat anggaran lebih, dan situasi pandemi Covid-19 di tanah air sudah mulai menunjukkan perbaikan di skala mikro. (*/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler