Aziz Yanuar Bakal Sujud Syukur, Segera ke Polda Mengeluarkan Habib Rizieq

Senin, 11 Januari 2021 – 17:31 WIB
Sekertaris Bantuan Hukum DPP FPI Azis Yanuar (pegang surat) saat memberikan keterangan kepada awak media di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (18/11). Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang pembacaan putusan praperadilan Habib Rizieq Shihab (HRS) pada Selasa (12/1) besok.

Putusan itu perihal gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Habib Rizieq dalam pelanggaran kekarantinaan kesehatan terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Aziz Yanuar Mengabarkan Kondisi Terkini Habib Rizieq, Mohon Doanya

Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Habib Rizieq mengatakan bakal melakukan sujud syukur bila hakim tunggal Akhmad Sahyuti memenangkan gugatan kliennya.

Setelah, dia akan langsung menuju Polda Metro Jaya guna membebaskan Habib Rizieq dari tahanan.

BACA JUGA: Suami Penumpang Sriwijaya Air SJ182: Istri Saya Bilang Cuaca Sedang Buruk, Dia Memohon...

"Sujud syukur dan segera ke Polda untuk mengeluarkan HRS dari tahanan," ungkap Azis melalui pesan singkat kepada JPNN.com, Senin (11/1).

Sebelumnya, Aziz Yanuar juga mengaku optimistis Habib Rizieq bakal memenangkan sidang gugatan praperadilan itu.

BACA JUGA: Berstatus Tersangka Lagi, Habib Rizieq Diperiksa Pekan Ini

"Kami optimis bahwa perjuangan menegakkan kebenaran ini sudah pada track yang benar," kata Aziz Sabtu (8/1) lalu.

Lebih lanjut, Azis mengatakan bahwa bicara menang dan kalah bukan urusan pengacara.

Namun sebagai kuasa hukum, Aziz dkk berdoa, berusaha dan berjuang untuk memenangkan permohonan Habib Rizieq.

"Perihal masalah menang kalah bukan urusan kami. Urusan kami berdoa, berusaha dan berjuang," tutup Aziz.(cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler