jpnn.com, JAKARTA - Aziz Yanuar dan Novel Bamukmin, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, mendatangi gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/8).
Kedatangan Aziz dan Novel Bamukmin tidak dengan tangan kosong.
BACA JUGA: Warning dari Ketum GNPF jika Habib Rizieq Kembali Ditahan
Kedua pengacara Habib Rizieq Shihab itu membawa sejumlah berkas berupa surat pernyataan terbuka.
Surat terbuka itu akan diserahkan kepada anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman.
BACA JUGA: Ulang Tahun ke-56, Habib Rizieq Mendapat Kejutan, Terharu
Menurut Aziz Yanuar, surat penyataan tersebut telah ditandatangani sejumlah ulama dan tokoh agama di Indonesia
"Saat ini kami menyambangi DPR ke Komisi III melalui Bang Habib (Habiburokhman,red), wakil rakyat dari rakyat supaya disuarakan," kata Aziz Yanuar kepada wartawan gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kabar Habib Rizieq, Kelakuan Muhammad Kece, GTKHNK35+ Bertobat
Aziz pun berharap surat pernyataan terbuka itu bisa diterima dan diperjuangkan oleh Komisi III DPR agar Habib Rizieq Shihab mendapatkan keadilan.
"Kita bicara keadilan kepada wakil rakyat terhormat dan Komisi III untuk menerima hal ini," ungkapnya.
Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab saat ini masih harus menjalani penahanan.
Padahal, dia semestinya sudah bebas pada awal Agustus lalu karena masa hukuman sudah habis.
Namun, masa penahanan Habib Rizieq Shihab diperpanjang selama 30 hari ke depan.
Atas hal itu, kemungkinan dia baru bebas di awal September 2021. (ddy/jpnn)
Redaktur : Boy
Reporter : Dedi Sofian