jpnn.com, JAKARTA - Eks sekretaris bantuan hukum DPP FPI Aziz Yanuar menyampaikan harapannya mengenai Munarman yang diduga terlibat dalam kasus terorisme.
Aziz berharap kasus tersebut bisa segera menemukan solusi dan diselesaikan dengan musyawarah.
BACA JUGA: Ternyata Ini yang Dilakukan Munarman untuk Mengatasi Kebosanan di Tahanan
"Kami berharap kasus ini bisa ada solusinya dan diselesaikan dengan duduk bersama, bermusyawarah," kata Aziz kepada JPNN.com, Senin (16/8).
Pria yang juga kuasa hukum Habib Rizieq itu mengeklaim, Munarman dari dulu selalu melawan hal-hal yang berbau terorisme.
BACA JUGA: Data Terbaru Jumlah Pengacara yang Siap Membela Munarman, Banyak Banget
"Beliau yang justru dari dulu selalu melawan setiap tindakan dan ajaran yang mengarah pada perilaku teror atau yang melanggar hukum," ujar Aziz.
Namun, kata sarjana hukum Universitas Pancasila itu, polisi malah menuduh kliennya terlibat aksi dan tindakan terorisme.
BACA JUGA: Info Terbaru dari Aziz Yanuar Soal Kondisi Habib Rizieq di Tahanan, Ternyata...
"Sangat ironis dan khawatir akan membuat gaduh jika dilanjutkan dan kontraproduktif dengan semangat pemberantasan terorisme yang merupakan musuh bersama," tutur Aziz Yanuar.
Munarman ditangkap Densus 88 pada 27 April 2021 di rumahnya di Tangerang Selatan, Banten, atas tuduhan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme dan bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme. (cr3/jpnn)
Redaktur : Adek
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama