jpnn.com, JAKARTA - Menkomaritim Luhut Binsar Pandjaitan memimpin rakor tingkat menteri dan gubernur hari ini yang dihadiri Menpar Arief Yahya dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya serta Gubernur NTT Victor B Laiskodat.
Dalam rapat itu, Menteri Siti menjelaskan bahwa dari hasil kerja Tim Terpadu telah melakukan identifikasi kompleksitas permasalahan di wilayah Taman Nasional Komodo yang menyandang World Heritage Site tahun 1991 dan sebelumnya tahun 1977 ditetapkan sebagai cagar biosfir dunia.
BACA JUGA: Menteri Terkait dan Gubernur NTT Sepakat Pulau Komodo Tak Ditutup tetapi Ditata Bersama
Beberapa masalah tersebut meliputi persoalan distribusi pengembangan paket wisata special interests, mass tourism dan atraksi wisata yang bisa dieksplorasi seperti nite-safari, satwa kakak tua jambul kuning dll di samping diving, snorkeling dan tracking.
Dibahas juga untuk pengaturan regulasi ticketting dan pajak serta retribusi dan integrasi pembiayaan atau biaya-biaya yang dipungut dari wisatawan agar menjadi terpadu dan jelas, baik di Labuan Bajo maupun di Kawasan Taman Nasional Komodo.
BACA JUGA: Populasi Komodo Mencapai 1.500-an Ekor
Satwa Komodo juga dibahas di mana secara resmi ditemukan tahun 1910 dan setelah itu terdapat beberapa penelitian di tahun 1912, 1923-1927 dan 2002- 2019 sekarang dijumpai adanya komodo sepanjang 3,11 meter dan juga 2,5 -2,9 meter.
Jumlah populasi komodo di kawasan Taman Nasional Komodo sebanyak 2.897 ekor dan terbanyak di Pulau Komodo 1.727 ekor, lalu di Pulau Rinca 1.049 ekor di Pulau Rinca. Ada juga sekitar 50-60ekor di Pulau Gili Motang dan Nusa Kode.
BACA JUGA: Bandara Komodo di Labuan Bajo Akan jadi Bandara Internasional
Wilayah pengembangan di Pulau Komodo untuk kegiatan tercatat seluas 400 Ha dari keseluruhan wilayah satu Pulau Komodo yaitu 31.000 Ha.
Terdapat pula di kawasan itu adanya desa pemukiman sejak tahun 1926 seluas 17 Ha yang dihuni oleh 507 KK.
Rakor juga membahas berbagai kekurangan dalam hal sarana dan prasarana yang menjadi perhatian untuk pengembangan seperti kapasitas ranger, sarana patroli, guide tour terlatih, amenities toilet, dermaga dll.
Semua membutuhkan peningkatan dan penyempurnaan untuk standard wisata internasional.
Para menteri dan gubernur sepakat bahwa sesuai hasil penelitian tim terpadu maka Pulau Komodo tidak akan ditutup saat ini dan juga per Januari 2020.
Begitu pun tidak akan ada relokasi. "Yang akan dilakukan ialah penataan dalam kewenangan konkuren, bersama antara pemerintah/KLHK dan Pemda NTT," tutur Menteri Siti.
Tujuannya untuk kepastian usaha, livelihood masyarakat, konservasi satwa komodo, world class wisata serta investasi.
Kewenangan bersama itu akan mencakup pada pembenahan spot-spot wisata, dukungan manajemen, promosi, guide, ranger, patroli dan floating ranger station serta pusat riset komodo.
Paralel dengan itu investasi juga bisa dilakukan pada kawasan ini sesuai aturan dalam kerjasama pengelola dengan BUMD dan swasta atau melalui perizinan swasta dab pengembangan wisata khusus konservasi dan wild adventures.
Siti Nurbaya menegaskan, lebih baik menata bersama dalam kewenangan bersama konkuren.
"Pulau Komodo tidak ditutup dan tidak akan ada relokasi penduduk," tegasnya.
Terkait kerangka waktu, Menteri Siti menegaskan akan segera menetapkan keputusan untuk kokurensi dan beberapa hal sudah ada yang bisa dilaksanakan hingga akhir tahun ini dan tahun depan. (jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia