Baca Pledoi, Angie Umbar Air Mata

Kamis, 03 Januari 2013 – 11:42 WIB
MEWEK: Angelina Sondakh selalu menangis saat menjalani sidang di Tindak Pindana Korupsi (Tipikor). FOTO: Ade Sinuhaji/JPNN
JAKARTA - Lagi-lagi Angelina Sondakh mengumbar tangisan dan menitikkan air mata ketika mengikuti sidang lanjutannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Ia kembali menangis saat membacakan nota pembelaan (pledoi) di hadapan Majelis Hakim yang diketuai oleh Sudjatmiko, Kamis (3/1). Terutama saat mempertanyakan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuntutnya 12 tahun penjara.

"Tuntutan itu seperti ledakan petir di siang bolong. Orang yang tidak sepenuhnya bersalah atau tidak bersalah harus menanggung beban yang tidak seharusnya ia peroleh," ujar Angie sambil terisak. Dia memberi judul pledoinya: Mencari Keadlian dalam Peradilan.

Sebelum membacakan pledoinya secara lengkap, Angie juga mengatakan bahwa pembelaannya itu akan memakan waktu yang cukup lama. Sebab, dia akan mengungkap semua hal yang bisa membuktikan dirinya tidak bersalah dan bisa menjadi pertimbangan hakim.

Salah satu isi pembelaan Angie adalah dirinya mempertanyakan tuntutan tambahan JPU yang meminta ia membayar uang pengganti senilai Rp 32 miliar sesuai dengan uang yang ia terima dari Permai Group milik Nazaruddin. Menurutnya, tidak ada bukti yang secara jelas menunjukkan bahwa ia menerima uang tersebut.

Selain itu, menurutnya keterangan sejumlah saksi dari Permai Group telah disetir oleh pihak-pihak tertentu untuk menjatuhkan dirinya. Salah satunya saksi Gerhana, staf marketing Permai Group yang menurutnya telah berdiskusi dengan Mindo Rosa Manulang sebelum bersaksi. Akibatnya, kesaksian Gerhana yang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) membelanya, justru menyerangnya dalam sidang.

"Saya tidak pernah menerima apa yang dituduhkan. Semua rekening yag telah diperiksa jumlahnya jauh dari dituduhkan. Apa yang harus saya kembalikan. Saya harap majelis hakim jeli melihat tuduhan pada saya. Bagaimana saya peroleh uang, kapan dan dari siapa. Semua yang dituduhkan pada saya tidak ada buktinya," papar Angie panjang lebar.

Angie pun merasa setelah terkena kasus ini perlahan-lahan sebagian besar teman-teman yang mendukungnya meninggalkannya. Tidak banyak lagi yang datang mendukungnya, karena takut disangka terlibat dalam kasus yang sama. Angie berharap Majelis Hakim dapat memberikan hukuman seringan-ringannya, karena ia merasa tidak bersalah dalam kasus itu.

"Sejak kasus ini, saya bahkan telah terpenjara, dianggap paling salah  sebelum di penjara," pungkasnya. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ajak IDB Selesaikan Masalah Muslim Rohingnya

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler