jpnn.com, JAKARTA - Aksi 55 yang digelar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Jumat (5/5), di Masjid Istiqlal, Jakarta, berlangsung damai.
Tidak ada kericuhan. Massa begitu tertib. Degelasi sudah menyampaikan aspirasi dan diterima dengan baik oleh Mahkamah Agung (MA).
BACA JUGA: Hari Ini Merupakan Aksi Terakhir GNPF-MUI, Mengapa?
Aspirasi itu adalah supaya majelis hakim memberikan vonis seadil-adilnya dalam perkara penodaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai terdakwa.
Ketua GNPF MUI Ustaz Bachtiar Nasir yakin doa umat didengar Allah SWT. Karenanya Bachtiar meyakini bahwa hakim akan memberikan putusan adil dengan menjatuhkan vonis penjara kepada Ahok
BACA JUGA: Kapolda: Jangan Ada Aksi Lagi saat Putusan Pak Ahok
"Saya yakin doa kita dikabulkan oleh Allah pada Selasa (9/5) nanti. Mudah-mudahan dengan izin Allah penista agama akan dipenjara," kata UBN di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (5/5).
"Saya tidak tahu bagaimana Allah akan memenjarakannya. Yang saya tahu Allah azizun hakim," tambah UBN.
BACA JUGA: Komando 1912 Pastikan Aksi 55 Bukan Intervensi tapi Aspirasi
UBN mengapresiasi tinggi kepada massa aksi yang menjaga kedamaian dan ketertiban.
Dia mengatakan, keberadaan masyarakat di masjid ini lebih penting daripada mengumbar kemenangan.
"Dua-duanya penting. Tapi saya apresiasi sahabat seperjuangan untuk munajat kepada Allah," ujarnya.
Sidang vonis Ahok akan digelar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara di gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa 9 Mei 2017.
Ahok sudah dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Ahok lepas dari tuntutan pasal 156 a KUHP, seperti yang didakwakan jaksa di awal persidangan. Ahok hanya dituntut melanggar pasal 156 KUHP.
Kapolda Metro Jaya M Iriawan mengimbau massa agar tidak lagi melakukan aksi di hari sidang Ahok nanti.
“Kami imbau tanggal 9 Mei jangan ada aksi lagi saat putusan daripada Pak Ahok," kata Iriawan di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Jumat (5/5). (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MUI: Fakta Penodaan Agama Sudah Jelas
Redaktur & Reporter : Boy