Kejadian ini berlangsung pada Senin dini hari (24/12) sekira pukul 02.00 WIB, di Gampong Alur Gading Kec. Birem Bayeun, Aceh Timur. Aksi penjarahan ditengarai dilakukan lima OTK bersenpi. Beberapa peralatan alat berat yang diambil berupa elektrik backhoe, satu set roda penggerak motor triple, serta beberapa spare part lainnya. Akibat peristiwa tersebut, kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kapolsek Birem Bayeun, AKP Fitrisia Kamila mengatakan, penjarahan backhoe dilakukan oleh lebih dari empat orang. Dua petugas penjaga backhoe, masing-masing Pairin dan Paiman beserta karyawan PTP Nusantara I (Persero) sempat disekap. Tangan korban diikat menggunakan lakban selama beberapa jam.
Berdasarkan keterangan kedua saksi, aksi para perampok itu berlangsung lebih kurang dua jam. Mereka datang sekira pukul 02.00 hingga 04.00 WIB.
Begitu datang, kawanan perampok itu langsung menodongkan senata kepada Pairin dan Paiman. Alhasil kedua karyawan PTPN itu tak berkutik. Korban hanya pasrah ketika backhoe yang sedang melakukan pembuatan parit di areal perkebunan milik perusahaan BUMN dipreteli paksa.
Sekira pukul 04.00 WIB, proses penjarahan selesai. Kawanan ini lalu memanggil temannya yang lain, lantas datang ke TKP sambil membawa mobil yang diduga jenis Innova. Barang-barang yang sudah dilepas dari backhoe buru-buru dimasukkan dalam kenderaan. Selanjutnya kelompok bandit tersebut pergi meninggalkan TKP.
Untuk mengungkap kasus penjarahan itu, pihak Kepolsian setempat sedang meminta keterangan saksi. "Belum bisa dipastikan apa ada hubungan dengan pelaku penjarahan backhoe milik Pemko di TPA Pondok Keumuning," imbuhnya.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Sakit, Adik Ipar Disikat
Redaktur : Tim Redaksi