jpnn.com - SAGULUNG - Akram Mulfat, 23, pelaku pembacokan terhadap Husaini, 17, warga Kavling Melati, Dapur 12, berhasil diamankan polisi, Rabu (3/2) pukul 23.00 WIB. Pelaku membacok karena kesal dan sakit hati lantaran diejek korban saat pelaku melintas di depan warung internet (warnet).
"Saya pas lewat mereka, dia (Korban, red) sambil ketawa-ketawa," kata Akram seperti dikutip dari batampos.co.id (group JPNN), Jumat (12/2).
BACA JUGA: Waspada Pohon Tumbang!
Akram mengaku sakit hati, kemudian mendatangi korban langsung memukuli korban berkali-kali. Tidak hanya itu saja, pelaku yang terlanjur kesal akhirnya mengeluarkan pisau dari balik celananya. Korban pun dibacok berkali-kali. "Nggak ingat saya bacok berapa kali," ujar Akram.
Akram mengaku pisau yang digunakan untuk membacok korban sudah dibawa dari rumah. "Sering pulang malam, pisau untuk jaga-jaga saja, cuma malam itu saja bawa," bebernya.
BACA JUGA: Setelah Jual Diri, Langsung Jualan Narkoba
Minggu (1/2) pukul 21.00 WIB, Husaini dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batuaji, karena mendapati luka bacok di bagian kepala, bahu bagian kanan dan tangan sebelah kanan.
Kapolsek Sagulung AKP Chrisman Panjaitan mengatakan pelaku sudah menjadi target operasi dari jajaran kepolisan Mapolsek Sagulung. Pelaku diamankan di sebuah warnet Anggara, Kavling Lama, pada 3 Februari, pukul 23.30 WIB.
BACA JUGA: Lihatlah Foto Ini, Banjir Genangi Sekolah
"Saat ditangkap pelaku mengaku telah membacok korban, korban sudah kita temukan dengan pelaku dan korban mengaku memang dia pelakuknya," kata Chrisman.
Atas perbuatannya, kata Kapolsek Sagulung, pelaku dikenakan pasal 351 penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dan ditambah dengan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan acaman hukuman tujuh tahun penjara.
"Untuk berkas akan kita kirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dilakukan persidangan," tutup Chrisman. (cr14/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Syukurlah, 6 Orangutan Berhasil Diselamatkan
Redaktur : Tim Redaksi