Bagaimana Nasib 15 BUMN yang Kini Sedang 'Sakit'?

Kamis, 04 April 2024 – 14:03 WIB
Ilustrasi Gedung Kementerian BUMN. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi mengungkap nasib 15 BUMN yang saat ini sedang ditangani oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

PPA merupakan anak usaha dari Danareksa. Desember 2023 lalu, PPA melakukan pengelolaan terhadap 22 BUMN. Dari 22 BUMN tersebut, tujuh BUMN telah dibubarkan.

BACA JUGA: PT Kliring Berjangka Indonesia Bukukan Laba Bersih Rp 60,7 Miliar

Adapun tujuh BUMN yang dibubarkan yakni PT Kertas Leces (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Industri Gelas (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero).

Menurut Yadi jumlah BUMN yang menjadi 'pasien' PPA bakal terus berkurang.

BACA JUGA: Jamkrindo Berkolaborasi dalam Program Kebun Gizi

"Kalau saya melihatnya umumnya akan berkurang, pasti berkurang, either ditutup atau dimerger," ujar Yadi di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (2/4) malam.

Terkait nasib kejelasan mengenai BUMN-BUMN tersebut, Yadi meminta agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada PPA.

BACA JUGA: ASDP Menerapkan Delaying Sistem Buffer Zone Selama Mudik, Berikut Titik-titiknya

Dia menambahkan Danareksa ingin agar ada percepatan. Percepatan yang dimaksud ialah nasib yang jelas terhadap BUMN-BUMN tersebut.

"Kalau mau detailnya mungkin ke PPA, tapi kalau dari sisi kami arahan Danareksa, harus ada percepatan, karena kan sudah lama ya ditangani di sana, diserahkan ke kami 2020 akhir, anggaplah 2021. Dan sudah melewati up and down, COVID-nya sudah selesai juga," terang Yadi.

Yadi menilai, percepatan ini dibutuhkan. Hal ini mengingat PPA perlu menyiapkan diri untuk pekerjaan yang lain.

"Saya bilang harusnya ada percepatan karena PPA perlu perlu menyiapkan diri kembali, karena kan masih banyak PR BUMN-BUMN yang lain, masih banyak yang belum selesai," tutur Yadi.

Adapun 15 BUMN yang menjadi pasien PPA yakni: PT Barata Indonesia (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Djakarta Lloyd (Persero).

Kemudian PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), PT Persero Batam, PT Inti (Persero), Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), PT Indah Karya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Semen Kupang (Persero), PT Primissima (Persero), PT PANN Pembiayaan Maritim.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Danareksa   PPA   BUMN   Merger BUMN  

Terpopuler