Penyebar uang bernama Sri Muningsih itu ditangkap petugas di Desa Tridayasakti, RT 01/03, Kecamatan Tambun Selatan, setelah dilapori warga, Sabtu (10/3). Pemberian uang itu dilakukan kepada 60 kaum ibu warga desa yang tinggal di RT 01, 02 dan 03. Saat dibekuk, petugas menyita uang Rp 400 ribu dari tangan wanita yang akrab disapa Sri tersebut.
Kepada petugas, Sri mengaku diberikan uang Rp 1 juta oleh mantan Kepala Desa (Kades) Tridayasakti berinisial WM. Sri mengaku diminta memberikan uang itu kepada setiap ibu-ibu yang mendapatkan undangan mencoblos di TPS 8. ”Uang sudah saya berikan kepada 60 ibu-ibu. Masing-masing Rp 10 ribu. Uang itu hanya dibilang untuk membeli es saat mencoblos. Saya gak tahu kalau untuk pemilukada,” terangnya.
Dia juga mengakui, uang itu dia terima pukul 08.00 dan mulai dibagikan kepada tetangga yang dia kenal pukul 11.00. Tapi belum lagi pemberian uang itu selesai dia lakukan, Sri dibekuk petugas Panwascam Tambun Selatan setelah dilaporkan warga. Saat dibekuk, Sri masih mengantongi uang Rp 400 ribu.
Juhari, ketua RT 01 mengaku menerima kartu undangan mencoblos disertai uang pecahan Rp 10 ribu untuk empat anggota keluarganya. Juhari yang juga menjadi petugas TPS kaget dengan pemberian undangan pencoblosan disertai uang tersebut. ”Saya kaget. Kok keluarga saya diberikan uang dan undangan pencoblosan. Pasti ini untuk menyogok. Lalu saya laporkan ke Panwascam,” terangnya.
Dia juga mengaku melaporkan itu kepada panwascam lantaran ingin Pemilukada Kabupaten Bekasi bersih dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar berjuang untuk rakyat dan tidak berbuat curang. ”Kalau siapa yang bagi-bagi uang itu biarkan diselidiki oleh panwaslukada dan pihak kepolisian serta kejaksaan,” terang Juhari juga.
Terpisah, anggota PPL Panwascam Tambun Selatan Ridwan membenarkan adanya pembagian uang kepada warga jelang pencoblosan. Dia menduga, pembagian uang kepada warga itu bertujuan agar warga memilih salah satu kandidat, dengan alasan untuk beli es batu. Sayangnya, ketika ditanyai pembagian uang itu suruhan pasangan siapa? Ridwan mengaku kasus ini tengah diselidiki. ”Pelaku pembagian uang tengah mintai keterangan, alat bukti berupa uang dan kartu pemilih yang diselipkan uang sudah kami amankan. Saat ini kasusnya tengah dikembangkan,” ujarnya lagi. Selanjutnya, kasus ini akan diserahkan ke Gakumdu Kabupaten Bekasi agar ditindaklajuti secara hukum.
Untuk diketahui, Pilgub Bekasi diikuti tiga kandidat yakni pasangan Neneng Hasanah Yasin-Rohim Mintareja (Diusung Partai Golkar-Partai Demokrat); Sa’dudin-Jamalulail (Diusung PKS) dan Darip Mulyana-Jejen (Diusung PDIP dan beberapa partai non perlemen). Saat pencoblosan kemarin, calon bupati menang di TPS tempat mereka mencoblos.
Seperti Cabup Neneng Hasanah Yasin menang mutlak di TPS 1 dekat rumahnya di Jalan Teluk Haur, Desa Karang Haur, Pebayuran dengan jumlah 337 suara. Pasangan Sa’dudin-Jamalullail hanya meraih 19 suara dan kandidat Darip Mulyana-Jejen Sayuti 21 suara. Sementara di TPS 27, Tambun Selatan, incumbent Sa’duddin-Jamalullail menang dengan 212 suara. Pasangan Neneng-Rohim meraih 54 suara, dan kandidat Darip-Jejen 35 suara.
Di TPS 5 Tambun Utara tempat Darip Mulyana menyampaikan hak pilihnya, pasangan Neneng-Rohim meraih 37 suara, Sa’dudin-Jamalullail 49 suara, dan Darip-Jejen menang besar dengan memperoleh 499 suara. Sementara itu, perolehan suara di TPS khusus Lapas Bulak Kapal Bekasi, pasangan Neneng-Rohim 108 suara, Sa’dudin-Jamalullail hanya 58 suara dan Darip-Jejen meraih 42 suara.
Ketua KPUD Kabupaten Bekasi Bidang Hukum Zaki Hilmi mengatakan jumlah TPS yang disebar di seluruh Kabupaten Bekasi mencapai 3.907 titik. Dari jumlah TPS itu, jumlah warga yang memiliki hak pilih mencapai 1.746.880 orang yang tinggal di 23 kecamatan. ”Hasil pemilukada akan kami berikan pada 15 April mendatang. Itu setelah dilakukan perhitungan secara manual,” ungkapnya. (dny)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Kasal Pilih Dukung Hendardji
Redaktur : Tim Redaksi