Bahagia Bisa Makan Gratis, Lamsi 40 Kali Keluar Masuk Penjara

Minggu, 24 Februari 2013 – 11:56 WIB
BANJARBARU – Walaupun sudah sering keluar masuk penjara dalam kasus pencurian, Lamsi, warga Guntung Payung, Banjarbaru, ini sepertinya tak pernah jera berulah. Buktinya, pria berusia 40 tahun ini kembali beraksi mencuri satu unit magic jar atau alat masak nasi listrik milik seorang warga.

Walaupun hanya mencuri satu unit magic jar, Lamsi (39) tetap bersalah dan diancam dengan hukuman penjara selama 5 tahun.

Yang mengejutkan, Pjs Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Joseph Edward Purba melalui Kanit Reskrim Ipda Tetro mengatakan pelaku sudah tercatat 40 kali keluar masuk penjara dalam kasus yang sama.

"Menurut keterangan pelaku, pihak keluarga tidak pernah memperhatikan dirinya," katanya. Lamsi kembali ditangkap petugas Polsek Banjarbaru Barat (Polsek Ulin) karena kasus pencurian, Kamis (21/2).

Warga Kandangan yang tak memiliki pekerjaan justru bersyukur kembali masuk penjara. "Untuk makan sehari-hari saya susah, jadi kalau dipenjara saya dapat makan dan minum gratis," katanya.

Pelaku mencuri apa saja yang dapat dijual, seperti gelas, piring, dan peralatan elektronik. Barang hasil curiannya itu dijual di berbagai pasar wilayah Banjarbaru dengan harga lima ribuan. (kim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Nekat Potong Burung Suami

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler