Bahas 4 Perda, DPRD Kalbar Habiskan Rp1,48 Miliar

Senin, 15 Oktober 2012 – 10:44 WIB
PONTIANAK  - Ketua Umum DPP LAKI Burhanudin Abdullah, menyatakan harus ada standarisasi biaya dalam pembahasan peraturan daerah (Perda). Ini penting untuk efesiensi penggunaan anggaran saat pembahasan Raperda di DPRD Kalbar. 
 
"Kita tahu, di Kalbar masih banyak persoalan yang harus dituntaskan, terutama pembangunan jalan, kesehatan dan pendidikan. Masak membuat empat perda dananya di APBD Perubahan 2012 menyentuh Rp1,48 miliar," kata Burhanuddin, di Pontianak, Minggu (14/10.

Menurut dia dana untuk membuat perda inistif dewan termasuk eksklusif dan mahal. Bayangkan dana Pembuatan Naskah Kajian Akademik dan Raperda Inisiatif saja menelan dana Rp878.784.000,00. Itu belum lagi dana Penyusunan Perda dan Non Perda sebesar Rp604.500.000. "Kalau ditotalkan ya sekitar Rp1,4 miliar. Ini harus disiasati supaya bisa murah. Masak buat empat perda dananya segitu," ujarnya setengah bertanya.

Ia berharap para pembuat kebijakan anggaran tidak terlalu mudah dan ngoyo membuat mata anggaran besar, yang kegunaannya buat rakyat masih tanda tanya. Sebab, bagaimanapun juga anggaran yang digunakan juga didapatkan dari pajak rakyat yang pertanggungjawabannya harus jelas. Jangan sampai dengan dana besar, justru empat raperda yang dihasilkan, kepentingannya buat rakyat tidak terlalu urgen. "Ini juga pemborosan," tuturnya.

Demanhuri Gustira Direktur LPS Air menuturkan harga raperda yang berada di pos sekretariat DPRD Provinsi Kalbar perlu dikaji kalau jumlah anggarannya menyentuh Rp1,48 miliar. Sebab, sangat tidak ideal dana besar tetapi raperda inisiatif dewan yang dihasilkan hanya empat selama 12 bulan. "Kalau dibagi empat berarti satu perda berharga sekitar Rp300-400 jutaan. Berarti perda tersebut benar-benar sangat urgen sekali," tuturnya.

Dia mengatakan produk perda yang dihasilkan memang biasanya berkaitan dengan kepentingan dan kegentingan di masyarakat Kalbar. Makanya perda-perda harus ditelaah, didalami, dan dievaluasi dengan melibatkan kalangan ahli. Artinya produk perda dihasilkan tidak sembarangan. Namun kalau berbicara banyak atau tidaknya, itu tergantung kepentingan buat masyarakat dan pemerintah. "Itu biasanya para wakil rakyat dan pemerintah yang tahu. Hanya sebagai masyarakat, kita juga bisa memberikan saran," tuturnya.

Di tempat terpisah Edi Suratman, Akademisi Untan, memandang mata anggaran untuk satu perda memang relatif. Bandingkan dengan produk satu perda yang berada di DPRD Jakarta, Jateng atau Jabar. "Coba di-tracking di internet, berapa anggaran produk untuk satu perda dihasilkan. Kalau di Kalbar masih idealah dengan APBD sekitar Rp3 triliunan," ucapnya

Kan APBD seperti Jakarta mencapai Rp60 triliun lebih" Itu ada ukuran dan standarnya. Anggaran tersebut biasa-biasa saja untuk ukuran perda di tingkat provinsi. Harganya akan berbeda dengan perda di tingkat kabupaten/kota. "Kalau menurut saya di Kalbar lebih murah anggarannya. Jadi masih normal dan standar," ucapnya.

Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kalbar, Syarif Izhar Asyuri sebelumnya menuturkan jumlah raperda yang akan digodok menjadi perda inisiatif DPRD mencapai 4 (empat) buah selama setahun anggaran. "Dari inisiatif dewan, setidaknya ada empat (4) raperda yang tengah kita godok buat menjadi perda."

Menurutnya naskah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) akan dibahas bersamaan produk raperda eksekutif. Di antaranya Raperda Kesehatan Reproduksi, Raperda Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Lingkungan, Raperda Penyidik PNS dan Raperda tentang Kesepakatan Bersama BPH Migas dan Pemprov Kalbar. "Itu kita anggap raperda krusial dari usulan atau inisiatif dewan," ucapnya.(den/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertamina Temukan Cadangan Panas Bumi di Bengkulu

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler