JAKARTA - Komisi III DPR akan segera mengundang Badan Narkotika Nasional (BNN) guna membahas nasib Raffi Ahmad. Setelah pengacara dan keluarga Raffi mengadu ke DPR, komisi yang membidangi hukum itu merasa perlu informasi dari BNN.
”Kami sudah mendengarkan pengaduan Pak Hotma (Hotma Sitompul, red) dan keluarga Raffi. Agar berimbang, kami merasa perlu meminta klarifikasi pihak BNN dalam waktu dekat,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Almuzzammil Yusuf, di gedung DPR. Senayan Jakarta, Senin (5/3).
Dijelaskannya, pengacara dan keluarga Raffi mempersoalkan penangkapan dan penanganan presenter acara musik Dahsyat itu oleh BNN. Mengutip Hotma, Almuzamil menyebut penangkapan terhadap Raffi Ahmad melanggar hukum.
”Pihak Raffi merasa BNN melakukan kriminalisasi terhadap Raffi. Untuk itu kami membutuhkan second opinion dari BNN,” ujar politisi PKS itu.
Untuk itu, politisi PKS asal Lampung ini meminta BNN untuk menjelaskan kepada publik secara transparan terkait kasus Raffi. “BNN berkepentingan untuk menjelaskan kepada publik agar pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh BNN tidak kontraproduktif,” harapnya.
Sebagai wujud dukungan kepada BNN, Muzzammil akan mengusulkan agar anggaran pencegahan dan penindakan narkoba tahun depan dinaikan. “Bahaya narkoba ini sangat besar. Korban narkoba saat ini sudah mencapai 4,5 juta orang, mayoritas anak-anak. Jumlah kerugian secara materil mencapai Rp48 triliun per tahun. Jadi wajar jika anggaran pemberantasannya dinaikan,” jelasnya.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penempatan PNS Harus Sesuai Talenta
Redaktur : Tim Redaksi