Bahas Rapergub, Ini Alasan Kemendagri Undang DPRD DKI

Kamis, 02 April 2015 – 13:19 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan rapat dengan Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD DKI. Rapat ini membahas Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015.

Direktur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek ‎(Donny) mengatakan, dewan perlu diundang walaupun membahas Rapergub. Alasannya, kepala daerah dan DPRD merupakan dua penyelenggara negara yang memiliki peran masing-masing.

BACA JUGA: Ahok Curiga DPRD DKI Main Mata Dengan Kemendagri

"Kenapa dewan hadir? Sekalipun ini rancangan Pergub‎, tetapi tidak mengurangi efektivitas peran dua penyelenggara daerah. Ada kepala daerah dan DPRD. Dia adalah dua penyelenggara daerah yang sama-sama punya tugas, wewenang, kewajiban, tetapi sama-sama punya larangan," kata ‎Donny dalam rapat di Kemendagri, Jakarta, Kamis (2/4).

Donny menambahkan, dewan mempunyai peran terkait anggaran DKI. ‎"Intinya, kami harus tetap melibatkan dewan guna menjamin fungsi pengawasan yang dilakukan oleh dewan ke depan," tambah Donny.

BACA JUGA: Ahok Pastikan Hadiri Sidang Paripurna DPRD untuk Bacakan LKPj

Menurut Donny, Pemprov DKI dan DPRD DKI memiliki semangat yang sama untuk menciptakan Jakarta yang lebih baik. "Dan pembangunan DKI Jakarta pada ‎umumnya," tegas Donny.

Rapat di Kemendagri dihadiri Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan jajarannya. Dari pihak DPRD DKI, tampak hadir di antaranya Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dan Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana. ‎(gil/jpnn)

BACA JUGA: Ahok Bahas Rapergub APBD DKI dengan Kemendagri

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dinas Binamarga Buka Layanan Aduan Dampak Proyek Jalan Layang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler