JAKARTA - Komisi X DPR akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh hari ini, Jumat (26/4). Komisi yang merupakan mitra kerja Mendikbud itu akan membicarakan terkait pelaksanaan ujian nasional (UN).
Ketua Komisi X DPR, Agus Hermanto menerangkan, pihaknya ingin mendengarkan dan mengevaluasi kendala pelaksanaan UN.
Apalagi karena ada kendala yang menyebabkan pelaksanaan UN di 11 provinsi tertunda. "Kita ingin laksanakan RDP dengan mendikbud, khususnya soal UN. Di mana UN yang dilakukan untuk SLTA ada kendala teknis," ujar Agus saat dihubungi wartawan, jumat (25/4).
Sementara itu anggota Komisi X DPR Zulfadli menerangkan, komisinya saat ini belum mengambil sikap apapun terkait permasalahan UN. Pasalnya mereka akan mendengarkan terlebih dahulu penjelesan dari mendikbud terkait pelaksanaan UN.
Namun demikian politisi partai Golkar tersebut akan mengusulkan kepada Komisi X DPR untuk membentuk panitia kerja Evaluasi UN.
Zulfadli menyatakan Rapat Komisi X dengan mendikbud yang awalnya dijadwalkan pukul 19.00 WIB, diubah menjadi pukul 14.00 WIB. Perubahan itu kata dia, dikarenakan faktor kesiapan Mendikbud. (gil/jpnn)
Ketua Komisi X DPR, Agus Hermanto menerangkan, pihaknya ingin mendengarkan dan mengevaluasi kendala pelaksanaan UN.
Apalagi karena ada kendala yang menyebabkan pelaksanaan UN di 11 provinsi tertunda. "Kita ingin laksanakan RDP dengan mendikbud, khususnya soal UN. Di mana UN yang dilakukan untuk SLTA ada kendala teknis," ujar Agus saat dihubungi wartawan, jumat (25/4).
Sementara itu anggota Komisi X DPR Zulfadli menerangkan, komisinya saat ini belum mengambil sikap apapun terkait permasalahan UN. Pasalnya mereka akan mendengarkan terlebih dahulu penjelesan dari mendikbud terkait pelaksanaan UN.
Namun demikian politisi partai Golkar tersebut akan mengusulkan kepada Komisi X DPR untuk membentuk panitia kerja Evaluasi UN.
Zulfadli menyatakan Rapat Komisi X dengan mendikbud yang awalnya dijadwalkan pukul 19.00 WIB, diubah menjadi pukul 14.00 WIB. Perubahan itu kata dia, dikarenakan faktor kesiapan Mendikbud. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PTN Pastikan Akui Hasil Unas
Redaktur : Tim Redaksi