Bahasa Inggris Tetap Boleh Diajarkan di SD

Minggu, 04 November 2012 – 23:58 WIB
JAKARTA - Wacana mengenai penghapusan pelajaran Bahasa Inggris dari kurikulum pendidikan Sekolah Dasar (SD) masih simpang siur. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menilai, Bahasa Inggris selama ini memang tidak ada dalam kurikulum nasional pendidikan dasar.

"Jadi bagaimana mau dihapuskan?" ujar Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Musliar Kasim, kepada JPNN, Minggu (4/11). Menurutnya, Bahasa Inggris tidak masuk dalam kurikulum, karena melihat kebutuhan pendidikan anak dididik tidak sama untuk masing-masing daerah.

Dimana disadari, di sebagian besar daerah di Indonesia, anak-anak justru masih kental menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa sehari-hari. Sehingga para guru harus menggunakan pendekatan khusus, sehingga anak-anak dapat menggunakan bahasa Indonesia menjadi bahasa sehari-hari.

Sementara di sisi lain, di kota-kota besar, anak didik mungkin sudah tidak begitu asing dengan bahasa Inggris.

"Jadi itulah sebabnya mengapa Bahasa Inggris tidak ada dalam pengertian kurikulum nasional," kata Musliar.

Kemdikbud tidak melarang sekolah-sekolah mengajarkannya sebagai mata pelajaran tambahan. Asalkan dilakukan berpegang pada pedoman pengajaran joyful learning, yakni cara pembelajaran yang meyenangkan. "Jadi bagi yang mau mengajarkannya, kita bilang boleh, ini kan untuk meningkatkan kemampuan bahasa,"katanya

Kemdikbud, menurutnya, senantiasa berusaha mengedepankan pola ini dalam setiap penyusunan kurikulum yang ada. "Karena kita sadar betul, anak-anak usia sekolah dasar tidak boleh dibebani materi yang berat. Makanya model pengajaran yang kita kembangkan, lebih mengutamakan joyful learning. Kalau dipaksa, tentu sangat tidak baik bagi psikologi kejiwaannya ke depan," katanya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswa SMA Disubsidi Rp 1 Juta Setahun

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler