Bahaya! Ada 17 Narkotik Belum Masuk Undang-Undang

Rabu, 12 April 2017 – 05:17 WIB
BNN

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, saat ini ada 800 jenis narkoba baru atau
new psychoactive substances (NPS) yang beredar di seluruh di dunia.

Dari jumlah itu, pria yang karib disapa Buwas itu melansir 60 jenis NPS sudah masuk ke Indonesia.

BACA JUGA: MENGERIKAN! Ini Sebaran Narkotika di Indonesia

"Jadi, ada 60 narkotika jenis baru yang telah ditemukan di Indonesia," kata Buwas saat rapat dengar pendapat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan BNN di gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Buwas menambahkan, dari 60 NPS baru sebanyak 43 jenis yang sudah bisa diatur dalam lampiran Undang-undang Narkotika.

BACA JUGA: BNN Tembak Mati Dua Bandar Narkoba di Kalbar

"Sedangkan 17 jenis belum diatur dalam lampiran UU Narkotika," kata mantan Kepala Bareskrim Polri itu. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Nasib Ridho Rhoma Tergantung Hasil Penilaian BNN

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dorong Pemerintah Prioritaskan Pemberantasan Narkoba


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler