Bahaya, Kalau Dua Institusi Memegang Senjata Mematikan

Rabu, 11 Oktober 2017 – 19:28 WIB
Syarifuddin Sudding. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR akan mencecar Kapolri Jenderal Tito Karnavian soal tujuan institusinya mengimpor senjata api yang dinyatakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai senapan yang mematikan.

“Kami akan konfirmasi dalam rapat dengan Kapolri besok,” kata anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding di gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/10).

BACA JUGA: Pak Kades Baskara Puji Semangat Bang Ara Jaga Aspirasi Warga

Sekretaris Jenderal Partai Hanura itu menambahkan Polri harus membuka terang benderang pengadaan senjata itu.

Dia menegaskan, Polri harus membeberkan siapa dan perusahaan mana yang melakukan impor. Sebab, impor senjata api itu juga menggunakan anggaran masyarakat yang cukup besar. Apalagi, kata Sudding, pengadaan senjata harus ada standar-standar penggunaannya dan sepengetahuan Panglima TNI.

BACA JUGA: Prajurit TNI Hebat, tapi Senjata Masih Jauh Tertinggal

Sudding menilai ada kekhawatiran publik jika nanti terjadi perseteruan antara dua institusi yang masing-masing memegang senjata mematikan sehingga bisa berdampak kepada masyarakat dan keamanan negara.

“Kalau misalnya semua institusi suka-suka dia dalam hal mengimpor senjata lalu kemudian terjadi sesuatu antarinstitusi bisa mengancam masalah ketertiban,” katanya.

BACA JUGA: Fadli Zon Anggap HTI Korban Perppu Ormas

Sudding mengingatkan, ketika senjata itu masuk kategori untuk perang atau tempur, maka Polri tidak punya hak melakukan pengadaan. Sebab, Polri hanya menyangkut masalah keamanan dan ketertiban saja.

“Jadi, tugasnya senjata-senjata (Polri) itu untuk melumpuhkan, tidak dalam konteks mematikan,” katanya.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, sebenarnya ini merupakan polemik yang datang dan sudah seharusnya diselesaikan pemerintah. Kalau dibawa di rapat gabungan Komisi III dan I DPR bisa saja. Namun, Fadli berpandangan lebih baik diselesaikan di internal pemerintah.

“Sebenarnya ini sesuatu yang confidential, malulah kita dilihat. Masa urusan persenjataan saja rebutan begitu ya,” kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/10).

Fadli juga berpendapat Presiden Joko Widodo seharusnya sejak awal bisa mengantisipasi persoalan ini. Menurut dia, kalau ada antisipasi dari awal oleh presiden, maka persoalan ini tidak akan terjadi.

“Apalagi ini antarinstitusi yang semuanya di bawah presiden,” kata wakil ketua umum Partai Gerindra ini.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Wuryanto mengatakan, amunisi pesanan Polri berdampak mematikan. Sebanyak 5.932 butir peluru untuk Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) kaliber 40 x 46 milimeter itu digeser ke gudang amunisi Mabes TNI dari Bandara Soekarno-Hatta.

“Dalam katalog jelas bahwa amunisi itu adalah amunisi tajam, mempunyai radius mematikan sembilan meter dan jarak capai 400 meter," kata Wuryanto di Jakarta, Selasa (10/10).

“Ini luar biasa. TNI saja tidak punya senjata seperti itu,” tambahnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansus Angket Bakal ke Mabes Polri untuk Temui Pak Tito


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler