Bahtiar: Tjahjo Kumolo Justru Selamatkan Proyek KTP-el

Rabu, 12 Desember 2018 – 05:39 WIB
Kapuspen/Jubir Kemendagri DR Bahtiar. Foto: ist/dok.JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kapuspen Kemendagri Bahtiar memastikan kasus penjualan blangko KTP-el secara online dan ditemukannya 2.158 KTP- el rusak/invalid produksi tahun 2011, 2012 dan 2013 yang dibuang secara sengaja oknum tertentu dalam karung di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur, merupakan murni kasus pidana.

“Kami tegaskan bahwa kedua kasus murni tindak pidana yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan sudah ditangani kepolisian. Jadi tentunya tidak fair jika masalah tersebut ditimpakan kepada Mendagri Tjahjo Kumolo,” ujar Bahtiar, Selasa (11/12).

BACA JUGA: Wakil Ketua MPR: Usut Kasus Ribuan e-KTP Tercecer

Ditekankan Bahtiar, sungguh tidak fair jika pelaku kejahatan tindak pidana yang dilakukan orang lain dan dilakukan secara sengaja dalam dua kasus tersebut , tapi kesalahannya ditimpakan kepada Mendagri Tjahjo Kumolo.

Bahtiar menyatakan jika hal tersebut terus dibiarkan maka kejahatan dan tindak pidana serupa terus terulang sengaja dilakukan, lalu dengan mudahnya pejabat publik diminta yang bertanggung jawab. “Hal tersebut bukanlah pendidikan politik yang baik buat masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA: Kasus e-KTP Kurangi Kepercayaan Masyarakat ke Pemerintah

Fakta yang benar, lanjutnya, Mendagri Tjahjo Kumolo justru telah menyelamatkan proyek KTP-el sesuai UU Nomor 23 Tahun 2013 tentang kependudukan , yang semerawut karena adanya permasalahan korupsi sebelumnya.

“Beliau hanya kebagian cuci piring masalah KTP-el. Dimana ketika beliau masuk jadi Menteri Kabinet Kerja masalah KTP-el tersebut sudah ada,” bebernya.

BACA JUGA: Disebut Fadli Zon Tak Becus, Tjahjo Kumolo Jawab Begini

Di era Tjahjo Kumolo secara perlahan dan pasti, telah mampu mengurai dan selesaikan permasalahan KTP-el. Perekaman KTP-el saat ini sukses bisa mencapai angka 97,3 persen.

Lebih dari itu, sejak Tahun 2014 sampai dengan Desember 2018, pemanfaatan data kependudukan dari Kemendagri tercatat 42 K/L sudah menandatangani MoU, 1130 lembaga pengguna yang telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama, 576 lembaga pengguna yang telah melakukan penandatanganan Juknis, dan 313 lembaga pengguna terkoneksi ke data ware house DWH Ditjen Dukcapil Kemendagri.

“Tentu ini sebuah pencapaian kerja yang harus diapresiasi dan ditingkatkan lebih baik lagi ke depannya. Diharapkan ini juga bisa memacu motivasi seluruh jajaran Kementerian Dalam Negeri, khususnya Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil dan jajarannya diseluruh daerah suapay lebih baik lagi dalam melayani masyarakat,” pungkas Bahtiar. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Buru Orang yang Buang Sekarung e-KTP di Pondok Kopi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler