jpnn.com, JAKARTA - Aktor Baim Wong melaporkan pelaku penipuan berkedok giveaway atau hadiah yang mengatasnamakan dirinya ke Polda Metro Jaya.
Dia bersama sejumlah korban menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk menindak lanjut pelaku pada Selasa (17/1).
BACA JUGA: Erick Thohir Daftar Calon Ketua PSSI, Baim Wong Bilang Begini
Baim Wong melaporkan para pelaku penipuan tersebut atas dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau manipulasi data seolah-olah otentik.
Laporan tersebut terdaftar dalam LP/B/300/I/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.
BACA JUGA: Baim Wong Ingatkan Teman yang Enggan Bayar Utang, Netizen Heboh
Baim Wong mengungkapkan hingga kini ada lebih dari 100 orang yang mengadu kepadanya terkait penipuan giveaway.
"DM yang masuk itu banyak seratus lebih dengan bukti-bukti yang ada," kata Baim saat ditemui setelah membuat laporan.
BACA JUGA: Bantu Korban Lapor Polisi, Baim Wong: Kita Coba Tangkap Mereka
Suami Paula Verhoeven itu mengaku sudah lama mengetahui adanya sejumlah oknum yang mencatut namanya untuk melakukan penipuan giveaway.
Mulanya, dia enggan ambil pusing karena sudah sering mengimbau untuk berhati-hati terkait giveaway bodong.
Selain itu, Baim Wong juga bingung harus bertindak karena merasa tidak memiliki hubungan dengan para oknum.
Dia akhirnya mengambil tindakan setelah ada salah satu warga Singapura yang ikut menjadi korban.
"Warga asing Singapura yang ditipu Rp 140 juta, sampai sekarang tindak lanjutnya belum ada," ujarnya.
Baim Wong mengungkapkan para pelaku disangkakan pasal 27 ayat (3) juncto pasal 45 ayat (3) dan atau pasal 35 juncto pasal 51 ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang ITE.(mcr31/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah