Baintelkam Polri Menerbitkan SKCK untuk Mahfud MD

Kamis, 19 Oktober 2023 – 11:58 WIB
Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Badan Intelijen dan Keamanan Polri telah menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) atas nama Mahfud MD.

SKCK itu diterbitkan Baintelkam Polri pada Rabu (18/10).

BACA JUGA: Ganjar-Mahfud Ajak Anak Muda untuk Bergabung ke Tim Pemenangan

SKCK berisi surat keterangan resmi yang dikeluarkan Polri untuk bukti bahwa orang yang bersangkutan berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal.

KPU menjadikan SKCK sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi peserta pemilu, baik bakal caleg maupun bacapres dan bakal cawapres.

BACA JUGA: Para Ketum Parpol Pendukung Ganjar-Mahfud Bersiap ke KPU, Lihat Ekspresi Mereka

“SKCK untuk Prof Mahfud MD diterbitkan kemarin,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis (19/10).

Jenderal bintang satu Polri itu mengatakan permohonan SKCK itu sebelumnya diajukan Rabu (18/10).

BACA JUGA: Kubu Ganjar-Mahfud Bakal Tampilkan Kebudayaan dan Tarian Nasional Di Depan KPU

Setelah SKCK diterbitkan, langsung diambil staf Mahfud MD.

“SKCK atas nama Prof Mahfud MD telah diambil oleh staf beliau,” ungkapnya.

Ramadhan menjelaskan bahwa hingga kini Baintelkam Polri sudah menerbitkan tujuh SKCK untuk sejumlah tokoh politik, yakni Ganjar Pranowo, Muhaimin Iskandar, Anies Baswedan, Prabowo Subianto, Erick Thohir, Mahfud MD, dan Yusril Ihza Mahendra.

“Sampai saat ini ada tujuh yang sudah mengurus SKCK dan sudah diterbitkan SKCK-nya, termasuk Prof Yusril dan Pak Erick Thohir,” kata Ramadhan.

Ramadhan mengaku belum mendapatkan informasi terkait apakah masih ada pemohon lainnya yang mengajukan SKCK dan sedang dalam proses di Baintelkam Polri.

Mahfud MD secara resmi ditunjuk sebagia bakal calon wakil presiden pendamping Ganjar Pranowo, di Kantor DPP PIDP, Jakarta, Rabu (18/10). (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler